BANYUMAS, suaramerdeka-banyumas.com - Agar tak terjerumus dalam fitnah, pihak kepolisian meminta pihak kepolisian untuk mengetahui jika tuduhan dugaan tindak asusila (Kades) Cilongok, Kecamatan Cilongok Waluyo harus disertai bukti hukum yang berlaku.
Hal itu ditegaskan oleh Kabag Ops Polresta Banyumas, Kompol Ismanto Yuwono SIP SIK saat mediasi dan tuduhan dugaan asusila atau perselingkuhan Kades Cilongok dengan perempuan janda warga Desa Kebocoran Kecamatan Kedungbanteng di Aula Serbaguna Desa Cilongok Kecamatan Cilongok Rabu 14 September 2022.
Dalam mediasi tersebut dihadirkan Kepala Desa Cilongok, isteri dan perwakilan masyarakat pendemo.
Baca Juga: Ini Pesan Mbah Maimoen Sebelum Wafat Beliau kepada Para Santri
Mediasi tersebut juga dihadiri oleh Camat Cilongok, Roni Hidayat dan Asekbang Setda Banyumas Purwadi Santoso.
"Semua pihak yang terkait nanti akan diperiksa oleh pihak Polsek sama Bapak Kapolsek. Nanti fakta, ceritanya bagaimana detailnya. Tidak akan ada cerita yang memihak.
Karena kan kepolisian itu netral. Nanti bapak Kapolsek yang akan memberikan hasilnya," tegasnya.
Baca Juga: Pendemo Tetapi Kukuh Minta Kades Waluyo Mundur
Dijelaskan Ismanto, pihak kepolisian akan menggali keterangan dari para saksi sehingga dapat ditemukan fakta yang sebenar-benarnya.
Artikel Terkait
Curi Uang di Warung, Seorang Laki-laki di Cilongok Banyumas Ditangkap Polisi
Buang Bayi Yang Dilahirkan ke Kolam Ikan, Perempuan Asal Cilongok Ditangkap
Peringati Hari Jadi ke-451 Banyumas, Ini Aksi 400 Siswa SMP 1 Cilongok....
Meski Narasumber Ada di Jerman, Pelatihan Menulis Kreatif Guru SMP 1 Cilongok Tetap Dilaksanakan
Warga Cilongok Tuntut Kades Cilongok Mundur
Kades Cilongok Bantah Adanya Perbuatan Asusila
Pendemo Tetapi Kukuh Minta Kades Waluyo Mundur