PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto, menyerahkan santunan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Suparman, warga Pakuncen, selasa 12 September 2022.
Penyerahan santunan ini dilakukan langsung di perusahaan tempat beliau bekerja PT. Krakatau Indah Divisi Transportasi, dan diserahkan langsung oleh Kepala BPJamsostek Purwokerto Agus Widiyanto kepada ahli waris, didampingi oleh HRD perusahaan Suyoto (46).
Klaim yang diserahkan kepada ahli waris, Darsini (51) yaitu santunan santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan dengan nominal Rp 116.560.000, Jaminan Hari Tua Rp 4.605.200, Jaminan Pensiun yang dibayarkan secara lumpsum Rp 181.500, dan beasiswa bagi dua orang anak maksimal sebesar Rp 153 juta.
HRD dari PT. Krakatau indah Divisi Transportasi, Suyoto (46), mengatakan bahwa yang bersangkutan merupakan karyawan yang mengalami tabrakan (kecelakaan kerja) saat bekerja.
Baca Juga: BP Jamsostek Serahkan Santunan JKM kepada Tenaga Pendidik Keagamaan
"Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, karena dengan adanya program perlindungan kepada pekerja ini terbukti sangat bermanfaat," katanya.
Dia menambahkan, dengan membandingkan antara iuran yang dibayar dan manfaat (nilai klaim) yang diterima, iurannya masih tergolong murah dibandingkan bila perusahaan harus menanggung sendiri.
"Pimpinan saya yang tadinya agak pesimis dengan program BPJS Ketenagakerjaan, setelah mendapatkan bukti dari klaim ini, sekarang tidak ragu ragu mendaftarkan karyawannya untuk ikut program ini, terutama untuk yang divisi transportasi (driver truk)," ujarnya menambahkan.
Sementara ahli waris dari tenaga kerja, Darsini (51), mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih telah menerima batuan dari BPJamsostek Purwokerto.
Baca Juga: Harlah ke-32 IPHI, 1.611 Yatim Piatu-Duafa Banyumas Dapatkan Santunan
"Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat terutama digunakan untuk keperluan sekolah anak nanti," tuturnya.
Kepala BPJamsostek Purwokerto, Agus Widiyanto mengatakan santunan ini diharapkan mampu meringankan beban keluarga serta bermanfaat untuk meneruskan kehidupan dan pendidikan anak ahli waris yang ditinggalkan.
"Ini merupakan salah satu bentuk nyata, bahwa perlunya para pekerja sektor formal maupun informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar dapat terlindungi dan ahli waris yang ditinggalkan dapat meneruskan kehidupannya," katanya menjelaskan.
Artikel Terkait
Jadwal Samsat Keliling Banjarnegara, Rabu, 14 September 2022, Purwareja Klampok dan Purwonegoro.
Warga Cilongok Tuntut Kades Cilongok
Gegara Uang Hasil Panen, Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Gandrungmangu
Spoiler Manga One Piece Chapter 1060: Kekuatan Im Sama yang Mengerikan!