Proyek Perbaikan Jalan Senilai Rp 5 M Putus Kontrak

- Selasa, 13 September 2022 | 18:14 WIB
PUTUS KONTRAK: Bupati Purbalingga Tiwi mengecek pengerjaan perbaikan Jalan Raya Bojong - Panican beberapa waktu lalu. Karena melewati masa kontrak, DPUPR Purbalingga memutus kontrak pihak rekanan.(SM Banyumas/Ryan Rachman)
PUTUS KONTRAK: Bupati Purbalingga Tiwi mengecek pengerjaan perbaikan Jalan Raya Bojong - Panican beberapa waktu lalu. Karena melewati masa kontrak, DPUPR Purbalingga memutus kontrak pihak rekanan.(SM Banyumas/Ryan Rachman)

 

Purbalingga, suaramerdeka-banyumas.com - Proyek pekerjaan perbaikan Jalan Raya Bojong - Panican Purbalingga senilai Rp 5 miliar diputus kontrak, sebab hingga masa akhir kontrak 8 September 2022 lalu rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga menolak perpanjangan masa pekerjaan yang diajukan oleh rekanan, CV Putra Nusantara.

"Putus kontrak (pengerjaan Jalan Raya Bojong-Panican -red). Kami sudah memberi tiga kali peringatan tapi tidak diindahkan," kata Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Purbalingga Tri Wibowo, Selasa 13 September 2022. 

Baca Juga: Oknum Guru Rudapaksa 7 Siswa di Purbalingga Dituntut 20 Tahun Penjara

Menurutnya, pengerjaan rekanan sangat lambat, pada hari terakhir kontrak pekerjaan 8 September 2022 lalu, pengerjaan jalan tersebut baru 23,66 persen.

Pihaknga akan menerjunkan tim untuk menghitung berapa progres pekerjaan sebenarnya.

Hal itu, terkait mekanisme sanksi dan pembayaran pekerjaan yang telah dilaksanan oleh rekanan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Mantan Kepala Kantor Pos Rembang Purbalingga Dilimpah ke Kejaksaan

"Sanksi yang diberikan berupa blacklist rekanan selama satu tahun dan jaminan pelaksana sebesar 5 persen dari Rp 5 miliar," ujarnya.

Pengerjaan proyek itu mendapatkan perhatian intens dari Bupati PurbaIingga Dyah Hayuning Pratiwi.

Dia sangat geram saat datang langsung mengecek pekerjaan proyek tersebut, karena progresnya sangat lambat.

Baca Juga: Hujan Deras Semalamam, Bagian Belakang Dua Rumah di Sumampir Longsor

Asal tahu saja, proyek ini terlelang dengan harga penawaran Rp 5.009.572.000 dari DAK Reguler dengan HPS Rp 5.750.000.000. Proyek tersebut diketahui turun 12,88 persen dari HPS.***

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sinergitas TNI-Polri, Digagas Bhabinku Hebat

Selasa, 7 Maret 2023 | 21:26 WIB

Empat Tersangka Pengedar dan Pemakai Sabu Diamankan

Selasa, 28 Februari 2023 | 20:45 WIB
X