Jadwal Samsat Keliling Banyumas, Senin 12 September 2022, Tambak dan Kemranjen

- Senin, 12 September 2022 | 10:41 WIB
Sosialisasi kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor di Purwokerto, Kamis 8 September 2022 (SMBanyumas/Puji Purwanto)
Sosialisasi kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor di Purwokerto, Kamis 8 September 2022 (SMBanyumas/Puji Purwanto)

BANYUMAS, suaramerdeka-banyumas.com- Untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, UPPD/Samsat Kabupaten Banyumas menyediakan armada Samsat Keliling.

Berikut ini lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas, hari Senin, 12 September 2022.

Mobil Samsat Keliling pada hari Senin 10 Januari 2022 akan memberikan layanan di dua lokasi. Samsat 1 berlokasi di Kecamatan Tambak dan Samsat 2 berlokasi di Kecamatan Kemranjen.

Jam operasional Samsat 1 mulai pukul 09.00-11.00 WIB. Samsat 2 mulai pukul 11.30-13.30 WIB.

Baca Juga: Sat Res Narkoba Polresta Banyumas Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Masyarakat Banyumas khususnya Purwokerto juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor UPPD/Samsat Kabupaten Banyumas. Alamat: Jl Prof Mr Moch Yamin No 7 Purwokerto.

Jam operasional di Kantor UPPD/Samsat Kabupaten Banyumas, Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Pada Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Masyarakat Banyumas khusunya Purwokerto juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor di Drive Thru Samsat Purwokerto. Alamatnya di Sitapen, Purwanegara, Purwokerto Timur.

Baca Juga: Polisi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang Dari Konter HP di Banyumas

Jam operasional di Drive Thru Samsat Purwokerto, Senin-Jumat mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan di Samsat Paten Sokaraja. Alamatnya di Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja.

Jam operasional Samsat Paten Sokaraja, Senin-Jumat mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca Juga: Terlibat Kasus Brigadir J, Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat Tak Hormat

Bagi masyarakat yang sedang jalan-jalan di Rita Supermall Purwokerto juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor di mal ini.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Diduga Sopir Mengantuk, Tronton Gandum Terguling

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:18 WIB

Ada Bazar Ramadan, Pedagang Kuliner Tak Libur

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:05 WIB

Pengikut Aboge Mulai Puasa Ramadan Jumat Wage

Rabu, 22 Maret 2023 | 16:29 WIB
X