BANYUMAS, suaramerdeka-banyumas.com-Ratusan butir obat terlarang disita petugas Sat Res Narkoba Polresta Banyumas Polda Jateng dari sebuah konter HP di Jl. Sokajati Kel. Bantarsoka Kec. Purwokerto Barat, Kamis 8 September 2022.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko, SIK, MH,
mengatakan terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan warga sekitar dengan aktivitas mencurigakan di kios seluler tersebut.
"Kronologinya Pada hari Sabtu 3 September 2022, petugas mendapatkan Informasi bahwa di sebuah konter HP di Jl. Sokajati Kel. Bantarsoka Kec. Purwokerto Barat kab. Banyumas sering adanya transaksi jual beli obat diduga Psikotropika, selanjutnya dilakukan profilling dan penyelidikan ternyata benar informasi tersebut, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Kamis 8 September 2022 di konter HP tersebut", papar Kasat Narkoba.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banjarnegara, Senin, 12 September 2022: Pagi Berawan Tebal, Sore Hujan Lebat
Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan pelaku penjual obat terlarang yang berinisial EA (21) warga Kelurahan Pasirmuncang Kec. Purwokerto Barat, Kab. Banyumas yang merupakan karyawan konter HP.
"Dari dalam konter HP tersebut, petugas melakukan penggledahan dan mendapati 300 butir Aprazolam senilai Rp 6.000.000,- dan 1 (satu) buah Handphone Merk XIAOMI REDMI 10 warna putih sebagai alat komunikasi", ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal dugaan adanya tindak pidana Psikotropika sebagaimana dimaksud dan diatur dalam Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. ***
Artikel Terkait
Ada Narkoba di Mobil, Pengendara Alpard Diamankan Sat Narkoba Polresta Banyumas
Polresta Banyumas Terjunkan 639 Personel untuk Pengamanan Arus Mudik
Usai OKC, 639 Personel Polresta Banyumas Di Swab Antigen, Semua Negatif
Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Jajaran Polresta Banyumas
Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Migor Kemasan Tanpa Ijin Edar
Polresta Banyumas Tetapkan Tersangka Tujuh Anggota Geng Motor Asal Cilacap, Empat Orang Masih Di Bawah Umur
Ini Barang Bukti Senjata Tajam yang Disita Polresta Banyumas dari Anggota Geng Motor
Pakai Tembakau Sintesis, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan HJ
Ini Kronologi Penjualan BBM Ilegal yang Berhasil Diungkap Polresta Banyumas
250 Pengemudi Ojol Terima Bantuan Paket Sembako dari Polresta Banyumas