Perbaikan Jalan Bojong-Panican Terancam Putus Kontrak

- Kamis, 8 September 2022 | 19:09 WIB
PUTUS KONTRAK: Bupati Purbalingga Tiwi dan OPD mengecek perbaikan jalan Bojoglng-Panican. Proyek terancam putus kontrak karena hingga akhir kontrak pengerjaan baru 23,66 persen.(SM Banyumas/Dok)
PUTUS KONTRAK: Bupati Purbalingga Tiwi dan OPD mengecek perbaikan jalan Bojoglng-Panican. Proyek terancam putus kontrak karena hingga akhir kontrak pengerjaan baru 23,66 persen.(SM Banyumas/Dok)

Tender dimenangkan oleh CV CV Putra Nusantara dari Klaten.

Berdasarkan pantauan, proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Bojong Panican baru dilakukan pengaspalan lapis dasar pada sebagian jalan dan pengerjaan sebagian drainase. Belum sampai pada pelapisan HRS.

Baca Juga: Berikut Ini Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Menurut Provinsi dan Jenis Kelamin

Kepala DPUPR Kabupaten Purbalingga Cahyo Rudiyanto mengatakan pihaknya akan dilakukan rapat antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dengan rekanan.

Jika rekanan tidak bisa menyelesaikan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka akan putus kontrak.

Sanksi yang diberikan berupa blacklist rekanan selama satu tahun dan jaminan pelaksana sebesar 5% dari Rp 5 miliar.

Baca Juga: Ini Kronologi Penjualan BBM Ilegal yang Berhasil Diungkap Polresta Banyumas

Menurut Cahyo, keterlambatan Pemeliharaan Berkala Bojong - Panican ini terjadi karena dua kondisi.

Pertama kemampuan finansial pemborong, kedua, karena harga material di pasaran ternyata jauh di atas harga penawaran.

"Sudah kami klarifikasi dasar mereka membuat harga penawaran itu apa? Ternyata mereka hanya ngotak-atik harga dari analisa sendiri dan tidak survei di lapangan," katanya.***

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BRI Purbalingga Gelar Panen Hadiah Simpedes

Minggu, 21 Mei 2023 | 14:21 WIB
X