Tender dimenangkan oleh CV CV Putra Nusantara dari Klaten.
Berdasarkan pantauan, proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Bojong Panican baru dilakukan pengaspalan lapis dasar pada sebagian jalan dan pengerjaan sebagian drainase. Belum sampai pada pelapisan HRS.
Baca Juga: Berikut Ini Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Menurut Provinsi dan Jenis Kelamin
Kepala DPUPR Kabupaten Purbalingga Cahyo Rudiyanto mengatakan pihaknya akan dilakukan rapat antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dengan rekanan.
Jika rekanan tidak bisa menyelesaikan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka akan putus kontrak.
Sanksi yang diberikan berupa blacklist rekanan selama satu tahun dan jaminan pelaksana sebesar 5% dari Rp 5 miliar.
Baca Juga: Ini Kronologi Penjualan BBM Ilegal yang Berhasil Diungkap Polresta Banyumas
Menurut Cahyo, keterlambatan Pemeliharaan Berkala Bojong - Panican ini terjadi karena dua kondisi.
Pertama kemampuan finansial pemborong, kedua, karena harga material di pasaran ternyata jauh di atas harga penawaran.
"Sudah kami klarifikasi dasar mereka membuat harga penawaran itu apa? Ternyata mereka hanya ngotak-atik harga dari analisa sendiri dan tidak survei di lapangan," katanya.***
Artikel Terkait
Oknum Guru di Purbalingga Cabuli Siswanya, Tersangka Dulunya Juga Korban Pencabulan
Soal Guru Madrasah Asusila, Kemenag Purbalingga: Terancam Diberhentikan
Perempuan Ini Surati Kapolres Purbalingga: Rasanya Ingin Mati Saja
Innalillahi, Warga Purbalingga Tewas Tersengat Listrik
Innalillahi, Mbah Sumedi Onthel Tewas Ditabrak Motor
Jual Jasa Prostitusi Lewat MiChat, Lelaki Muda di Purbalingga Dibekuk Polisi
Jual Jasa Esek-esek via MiChat, Tersangka Prostitusi Online di Purbalingga Raup Jutaan Rupiah
Talud Jembatan Sumampir Purbalingga Longsor