Perbaikan Jalan Bojong-Panican Terancam Putus Kontrak

- Kamis, 8 September 2022 | 19:09 WIB
PUTUS KONTRAK: Bupati Purbalingga Tiwi dan OPD mengecek perbaikan jalan Bojoglng-Panican. Proyek terancam putus kontrak karena hingga akhir kontrak pengerjaan baru 23,66 persen.(SM Banyumas/Dok)
PUTUS KONTRAK: Bupati Purbalingga Tiwi dan OPD mengecek perbaikan jalan Bojoglng-Panican. Proyek terancam putus kontrak karena hingga akhir kontrak pengerjaan baru 23,66 persen.(SM Banyumas/Dok)

 

Purbalingga, suaramerdeka-banyumas.com - Peningkatan ruas jalan Bojong-Panican Kemangkon terancam putus kontrak. Sebab sampai waktu kontrak habis, pengerjaan baru 23,66 persen.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat monitoring terhadap pekerjaan jalan tersebut, Kamis 8 September 2022 geram dengan kinerja kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

Padahal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sudah menegur kontraktor hingga tiga kali.

Baca Juga: Talud Jembatan Sumampir Purbalingga Longsor

Bupati memberi peringatan kepada rekanan pelaksana proyek ini mengingat di hari terakhir kontrak ini (8 September 2022) progres pekerjaan baru 23,66% atau sangat lambat.

"Ternyata sampai hari ini tidak ada itikad baik dari pelaksana. Tidak ada kegiatan pengerjaan apapun, padahal ini hari terakhir kontrak.

Kalau selama beberapa hari ke depan tidak ada itikad baik, akan putus kontrak," tegas Tiwi.

Baca Juga: Emak-emak di Banyumas Gelar Aksi Teatrikal Tolak Kenaikan Harga BBM

Ini juga menjadi peringatan kepada seluruh rekanan pelaksana proyek pemerintah untuk bekerja secara profesional dan proporsional. Bila tidak ada itikad baik dari rekanan tidak profesional maka pemerintah tidak segan-segan untuk memutus kontrak.

"Kalau putus kontrak, berarti rekanan tidak profesional.

Mereka juga merugikan masyarakat yang tidak bisa menggunakan hasil pekerjaan fasilitas umum tersebut," tegasnya.

Baca Juga: Hindari Lima Kebiasaan Buruk Ini Agar Kita Berumur Panjang, Salah Satunya Hindari Duduk Terlalu Lama

Asal tahu saja, proyek ini terlelang dengan harga penawaran Rp 5.009.572.000 dari DAK Reguler dengan HPS Rp 5.750.000.000, atau turun 12,88%.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sinergitas TNI-Polri, Digagas Bhabinku Hebat

Selasa, 7 Maret 2023 | 21:26 WIB
X