Ini Kronologi Penjualan BBM Ilegal yang Berhasil Diungkap Polresta Banyumas

- Kamis, 8 September 2022 | 13:05 WIB
PENIMBUN BBM: Petugas Kepolisian menunjukkan mobil box penimbun bbm yang diamankan di Polresta Banyumas, Kamis 8 September 2022 (SM Banymas/Dian Aprilianingrum)
PENIMBUN BBM: Petugas Kepolisian menunjukkan mobil box penimbun bbm yang diamankan di Polresta Banyumas, Kamis 8 September 2022 (SM Banymas/Dian Aprilianingrum)

Bio solar yang dibeli itu masuk ke tangki yang ada di dalam box seperti biasa. Tapi setelah tangki di mobil box penuh terus disedot menggunakan mesin pompa sehingga bio solar yang ada didalam tangki kendaraan masuk ke tangki penampungan yang ada di dalam box.

Baca Juga: Awak Mikrobus Mogok Narik, Bumiayu-Purwokerto Lengang Mikrobus

Setelah tangki penampungan penuh dengan bio solar dibawa ke gudang di Brebes untuk dijual dengan harga lebih tinggi.

"Bio solar yang ditampung di gudang itu dijualke perusahaan-perusahaan dengan selisih harga yang cukup tinggi. Aksinya sudah berlangsung sekitar satu tahun," jelas Kompol Agus.***

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Diduga Sopir Mengantuk, Tronton Gandum Terguling

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:18 WIB

Ada Bazar Ramadan, Pedagang Kuliner Tak Libur

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:05 WIB

Pengikut Aboge Mulai Puasa Ramadan Jumat Wage

Rabu, 22 Maret 2023 | 16:29 WIB
X