PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Tersangka pelaku prostitusi online, RCT (21), warga Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Purbalingga mampu meraup keuntungan cukup besar dari bisnis haramnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, bisnis prostitusi online melalui aplikasi ini baru beroperasi bulan Februari 2022.
Dalam waktu sehari, RCT bisa menggaet empat sampai lima orang pelanggan.
"Kalau ada orang yang mau kencan, dari Rp 300 ribu saya dapat Rp 50 ribu. Sehari bisa empat sampai lima pelanggan. Kalau ditotal sebulan bisa dapat Rp 7 juta," kata tersangka dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polres Purbalingga, Selasa, 6 September 2022.
Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Reza Gunawan Dikabarkan Jalani Pemulihan Sakit Stroke di Rumah
Menurut tersangka, lokasi transaksi berada di wilayah Kabupaten Purbalingga namun berbeda-beda tempat tergantung kesepakatan dengan pemesan.
Adapun perempuan yang dipekerjakan RCT adalah IQ (27), teman tersangka yang merupakan warga Kabupaten Kebumen.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Purbalingga mengungkapkan, kasus prostitusi online.
Kasus itu terungkap saat adanya informasi masyarakat terkait dugaan prostitusi secara daring.
Baca Juga: Jual Jasa Prostitusi Lewat MiChat, Lelaki Muda di Purbalingga Dibekuk Polisi
Modusnya, pelaku membuat akun MiChat dengan nama Niken. Kemudian menawarkan layanan prostitusi kepada pengguna Michat.
Setelah transaksi terjadi kemudian pelaku mendapatkan uang bagiannya.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan informasi tersebut. Hasilnya petugas berhasil mengidentifikasi dan kemudian mengamankan pelaku pada Selasa 23 Agustus 2022.
"Jadi pelaku punya kenalan perempuan, kemudian ditanya apakah mau kencan dengan orang lain. Nah, perempuan itu mau akhirnya pelaku menawarkan jasa prostitusi ke pengguna Michat. Setelah deal dan dibayar, pelaku mendapat bagian," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Edi Sukamto Nyoto
Artikel Terkait
Oknum Guru di Purbalingga Cabuli Siswanya, Korban Sempat Trauma dan Dijauhi Teman Sekolah
Lagi, Oknum Guru di Purbalingga Cabuli Siswanya
Oknum Guru di Purbalingga Cabuli Siswanya, Korban Dijanjikan 50 Ribu Tapi Dikasih Rp 20 Ribu
Oknum Guru di Purbalingga Cabuli Siswanya, Korban Lebih dari Satu
Oknum Guru di Purbalingga Cabuli Siswanya, Tersangka Dulunya Juga Korban Pencabulan
Soal Guru Madrasah Asusila, Kemenag Purbalingga: Terancam Diberhentikan
Perempuan Ini Surati Kapolres Purbalingga: Rasanya Ingin Mati Saja
Innalillahi, Warga Purbalingga Tewas Tersengat Listrik