Dukung Kenaikan Harga BBM, Massa Gempita Minta Pemerintah Naikkan UMR

- Senin, 5 September 2022 | 14:16 WIB
DUKUNG KENAIKAN HARGA: Massa Gempita menggelar unjuk rasa mendukung kebijakan kenaikan harga BBM di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Senin, 5 September 2022. (SMBanyumas/ Dian Aprilianingrum)
DUKUNG KENAIKAN HARGA: Massa Gempita menggelar unjuk rasa mendukung kebijakan kenaikan harga BBM di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Senin, 5 September 2022. (SMBanyumas/ Dian Aprilianingrum)

 

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Di saat sejumlah pihak melakukan aksi penolakan terhadap kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak), puluhan orang di Banyumas yang tergabung ke dalam Gerakan Masyarakat Peduli dan Cinta Tanah Air (Gempita) justru mendukung kenaikan harga BBM.

Dengan membawa sejumlah panduk, mereka menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Banyumas, Senin, 5 September 2022.

Kendati mendukung kebijakan pemerintah yang melakukan penyesuaian harga BBM, namun mereka juga mengajukan sejumlah tuntutan.

Baca Juga: Galang Rambu Anarki, Lagu Iwan Fals yang Liriknya Gambarkan Fenomena Harga BBM Naik Tinggi

Koordinator aksi, Asaay Defa Nurcahya mengatakan, pemerintah telah berupaya untuk menekan harga BBM agar tetap terjangkau masyarakat.

Namun selama ini anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 yang dialokasikan pemerintah membengkak.

Bahkan subsidi tersebut membengkak hingga mencapai 300 persen, yakni dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun.

Sementara subsidi bahan bakar minyak yang dialokasikan pemerintah tersebut, 70 persennya yang menikmati justru kalangan menengah ke atas.

Baca Juga: Pemerintah Akhirnya Naikkan Harga Pertalite, Solar dan Pertamax, 3 September Pukul 14.30

Massa juga menuntut pemerintah pusat akan menekan pemerintah daerah untuk mengawal penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Apalagi penyaluran bansos di Banyumas, di duga masih banyak yang tidak tepat sasaran.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menuntut pemerintah pusat untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menaikkan UMR (Upah Minimum Regional).

"Kenaikan harga BBM akan memicu naiknya harga bahan pokok. Oleh karena itu, UMR harus mengalami kenaikan," tambah dia.

Halaman:

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Diduga Sopir Mengantuk, Tronton Gandum Terguling

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:18 WIB

Ada Bazar Ramadan, Pedagang Kuliner Tak Libur

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:05 WIB

Pengikut Aboge Mulai Puasa Ramadan Jumat Wage

Rabu, 22 Maret 2023 | 16:29 WIB
X