Loka POM Banyumas Gerebek dan Sita Obat Tradisional Ilegal Senilai Rp 63 Juta

- Kamis, 1 September 2022 | 19:14 WIB
PETUGAS POM, bersama aparat terkait saat penggerebekan tempt produksi jamu tradisional ilegal di Gentasari, Kroya Cilacap Rabu 31 Agustus 2022 kemarin (SM Banyumas/POM)
PETUGAS POM, bersama aparat terkait saat penggerebekan tempt produksi jamu tradisional ilegal di Gentasari, Kroya Cilacap Rabu 31 Agustus 2022 kemarin (SM Banyumas/POM)

CILACAP, suaramerdeka-Banyumas.com- Loka POM di Kabupaten Banyumas amankan dan sita Banyumas.suaramerdeka.com/tag/obat-tradisional">obat tradisional Banyumas.suaramerdeka.com/tag/ilegal">ilegal senilai lebih dari 63 juta rupiah di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Rabu 31 Agustus 2022. 

 Plh Kepala Loka POM di Kabupaten Banyumas, Winanto menyebut kegiatan tersebut didasari adanya laporan warga setempat.

“Kami mendapat laporan dari warga sekitar jika di lokasi tersebut terdapat aktiviitas produksi Banyumas.suaramerdeka.com/tag/obat-tradisional">obat tradisional illegal," kata dia sebagaimana dikutip dari laman POM.

Baca Juga: Manga One Piece: Haoshoku Haki Shanks 2X Lipat Milik Luffy

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti antara lain 8 jenis produk jadi, 1 jenis produk setengah jadi, 12 jenis kemasan, 6 jenis bahan baku dan 2 jenis alat produksi.

Adapun Penggerebekan sarana produksi tersebut dilakukan tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Loka POM di Banyumas didampingi Petugas Polsek Kroya dan Kepala Desa setempat.

“Nantinya barang bukti tersebut akan dilakukan pengujian untuk memastikan ada tidaknya kandungan bahan kimia obat atau tidak," ujarnya. 

Baca Juga: Terkait Aset Kebondalem, Aliansi Masyarakat Banyumas Gelar Aksi

Selanjutnya barang bukti tersebut akan diamankan di kantor Loka POM dan terhadap karyawan sarana produksi tersebut akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk selanjutnya dilakukan langkah hukum untuk memproses pelanggaran tersebut.***

Editor: Susanto

Sumber: pom.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X