BANYUMAS, suaramerdeka-banyumas.com- Sampel Sirup Spray yang diduga menjadi biang dugaan keracunan makanan jajanan tiga siswa MI Maarif NU 02 Karangklesem Kecamatan Pekuncen dikirim petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas ke laboratorium di Semarang Kamis 1 September 2022.
Hal itu dikatakan Kabid Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas dr Arif Sugiono kepada wartawan.
"Hari ini dikirim ke Semarang, biasanya hasilnya diketahui 10 sampai 14 hari," kata Arif.
Baca Juga: Diduga Usai Konsumsi Sirup Spray, Tiga Siswa Madrasah di Pekuncen Mengeluh Pusing, Mual dan Muntah
Uji laboratorium tersebut dilaksanakan untuk memastikan kandungan dalam sirup spray tersebut.
"Satu jenis sampel jajanan yang dikonsumsi anak-anak tersebut sudah kami ambil. Hari ini dikirim ke Semarang, biasanya hasilnya diketahui 10 sampai 14 hari," katanya.
Menurut Arif ketiga anak tersebut tidak sampai dilarikan ke rumah sakit. Ketiganya hanya menjalani rawat jalan oleh petugas Puskesmas Pekuncen 2.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Ongkos Transportasi Harus Naik
"Dugaan awal dari jajanan sirup tersebut. Alhamdulillah tidak ada yang sampai dirawat di rumah sakit," ujar Arif.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan dalam sirup spray tersebut.
"Satu jenis sampel jajanan yang dikonsumsi anak-anak tersebut sudah kami ambil," jelasnya.
Baca Juga: Ini Fakta-fakta Kecelakaan Trailer Tabrak Halte dan Tiang BTS di Bekasi, 10 Tewas
Sebelumnya diberitakan, tiga siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Maarif 2 Karangklesem, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mengalami pusing mual dan muntah sehingga tak masuk sekolah.
Tiga orang siswa yang mengalai sakit tersebut pada hari Senin 29 Agustus 2022 memeli jajanan jenis sirup spray kepada pedagang keliling di sekolah.***
Artikel Terkait
September Ini Mulai Cair, Insentif Rp 300 Ribu Untuk Guru Madrasah Non PNS
Pasca Kekerasan Seksual Santriwati, Menag Turunkan Tim Investigasi Seluruh Lembaga Madrasah dan Pesantren
Kang Maman Wanti-wanti Nadiem Makarim Tak Hilangkan Frasa Madrasah dalam UU Sisdiknas
Dibutuhkan 192.008 PPPK Guru Madrasah, Ini Kebutuhan Formasinya
Kesadaran Religiositas Meningkat, Minat Sekolahkan Anak ke Madrasah Makin Tinggi
Keberadaan Forum Komunikasi Kepala Sekolah/Madrasah SD/MI Muhammadiyah Agar Dimanfaatkan Maksimal
Pengajar Madrasah Diniyah, TPQ, Hingga Pondok Pesantren di Cilacap Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Soal Guru Madrasah Asusila, Kemenag Purbalingga: Terancam Diberhentikan
Diduga Usai Konsumsi Sirup Spray, Tiga Siswa Madrasah di Pekuncen Mengeluh Pusing, Mual dan Muntah