PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com-Meski terkesan lamban, perkara dugaan korupsi aset Kebondalem Purwokerto milik Pemkab Banyumas yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Mabes Polri terus berlanjut.
Perkembangan penanganan perkara tersebut sudah dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan ke tahap berikutnya (penyidikan-red).
Hal itu disamapikan Biro Hukum Aliansi Masyaakat Banyumas (AMB) Ananto Widagdo, dalam diskusi bedah kasus Kebondalem, di Resto Garden Purwokerto, Sabtu 27 Agustus 2022.
Baca Juga: Dua Tahun Tak Gelar Pameran, Pelukis Banyumas Beraksi di 'Blak-blakan'
"Perkara hukum (dugaan korupsi aset Kebondalem) yang saya laporan Januari 2019 lalu ke Dirtipkor Bareskrim Mabes Polri, walaupun lambat tetap dilanjutkan.
Dari tim Bareskrim Polri sudah berkali-kali datang untuk menyidik dan menyelidiki ke Purwokerto," kata Ananto.
Dia mengatakan, tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diminta tugas mengaudit dari penyidik sudah turun ke Banyumas.
Baca Juga: Mengedepankan Agenda Membangun Kerukunan Menjelang Kontestasi Politik 2024
Artikel Terkait
Meski Dinilai Lamban, Penanganan Perkara Aset Kebondalem Masih Tetap Berlanjut
Toko Sepatu London Kebondalem Purwokerto Kebakaran, Empat Mobil Damkar Dikerahkan
Aliansi Masyarakat Banyumas Minta Aset Kebondalem Diluar Objek Sengkta 1986 Diselesaikan
Aliansi Masyarakat Banyumas Siap Bongkar Permukafatan Jahat Penyerahan Aset Kebondalem ke Pihak Lain
Dukung Pemberantasan Mafia Tanah Aset Kebondalem, AMB Kirim Petisi ke Kejari Purwokerto