PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com– Seorang oknum guru di Kabupaten Purbalingga tega melakukan tindakan asusila berupa sodomi terhadap mantan murid laki-lakinya di Kabupaten Purbalingga.
Tersangka adalah TN (51), seorang ASN PNS yang saat ini masih menjabat sebagai kepala madrasah setingkat SD di wilayah Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Korban, FH (14) mantan siswa laki-laki yang pernah sekolah di tempat itu. Pelaku melakukan tindakan sodomi terhadap korban sejak tiga tahun lalu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang di Warung Kelontong di Banyumas
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan dalam pers rilisnya, Rabu, 24 Agustus 2022 mengatakan, pelaku saat ini masih sendiri alias belum menikah.
“Dari hasil penyelidikan anggota kami, ternyata dulu waktu muda, pelaku pernah menjadi korban sodomi oleh orang lain. Ini lah yang mungkin membuat pelaku melampiaskan apa yang pernah dia alami,” katanya.
Kapolres menambahkan, ada dua korban dari aksi asusila pelaku. Yang satu masih sekolah, yang satu sudah dewasa dan sudah bekerja di luar kota.
Baca Juga: Oknum Guru di Purbalingga Cabuli Siswanya, Korban Lebih dari Satu
Seperti diberitakan sebelumnya, tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru terhadap mantan muridnya terjadi lagi di Kabupaten Purbalingga.
Tindakan asusila tersebut sudah dilakukan oleh pelaku sejak tiga tahun lalu. Modusnya, korban dibujuk, diajak jalan-jalan dan dikasih uang. Kemudian korban diperlakukan asusila di sebuah rumah milik saudara pelaku.
Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 32 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dia terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Sidang Pelanggaran Etik Ferdy Sambo Digelar Tertutup Pagi ini
“Karena pelaku adalah pendidik, maka pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud,” katanya.***
Artikel Terkait
Oknum Guru Agama SD di Cilacap Pelaku Pencabulan Mengaku Tertarik Pada Anak Kecil
Pelaku Pencabulan Asal Cipari, Dipergoki Orang Tua Korban Saat BeraksiĀ di Kamar Mandi
Oknum Guru di Purbalingga Lakukan Asusila Pada Tujuh Muridnya
Kasus Dugaan Asusila Oknum Mantan Guru SMP, Siap Limpah ke Pengadilan, Jaksa Sempurnakan Dakwaan
Resmi Jadi Tersangka, Pelaku Pencabulan Santriwati di Jombang Terancam Tiga Pasal Berlapis
Pastikan Tersangka Pencabulan Santriwati Jombang adalah Mas Bechi, Polisi Cek Sidik Jari Tersangka
Sidang Perdana, Aksi Asusila Okum Guru SMP Cabul Ternyata Tidak Sendiri
Ini Lima Fakta Pencabulan Tiga Murid oleh Oknum Guru Agama SMP Negeri di Tangerang
Polres Metro Jakarta Selatan Sebar Poster Ali Suyatno Kelahiran Cilacap Buron Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun
Oknum Guru di Purbalingga Cabuli Siswanya, Korban Lebih dari Satu