Purbalingga, suaramerdeka-banyumas.com– FH (14) korban tindakan asusila yang dilakukan oleh mantan gurunya saat masih di madrasah setingkat SD, TN (51) mengaku diiming-imingi diberi uang bila mau disodomi.
“Korban diiming-imingi uang Rp 50 ribu. Tapi setelah pelaku melakukan asusila kepada anak tersebut, hanya memberikan Rp 20 ribu,” jelas Kasubag Humas Polres Purbalingga, Iptu Edi Rasio, Rabu, 24 Agustus 2022.
Pelaku tindakan asusila tersebut, terakhir pada Kamis, 14 Juli 2022 sekitar pukul 14.50 WIB di dalam kamar rumah milik saudara pelaku. Tersangka menjemput korban kemudian datang ke rumah itu.
“Saat itu pemilik rumah pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Ashar. Karena pemilik rumah tidak ada, kemudian pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar kemudian dilakukan pencabulan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru. Tersangka, TN (51) , seorang ASN yang menjabat sebagai kepala madrasah setingkat SD di wilayah Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Korban, FH (14) mantan siswa laki-laki yang pernah sekolah di tempat itu. Pelaku melakukan tindakan sodomi terhadap korban sejak tiga tahun lalu.
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan dalam pers rilisnya, Rabu, 24 Agustus 2022 mengungkapkan, terkuaknya kasus ini berawal dari peristiwa korban mengalami sakit saat di sekolah. Korban saat ini bersekolah di sebuah SMP di wilayah Kecamatan Kutasari.
Oleh pihak sekolah, lalu korban diperiksakan ke Puskesmas. Hasil pemeriksaan, ternyata korban mengalami luka di duburnya. Korban lalu mengaku pernah disodomi oleh seseorang. Pihak sekolah lalu melaporkan hal itu ke polisi.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui, korban diperlakukan asusila oleh mantan gurunya saat masih duduk di bangku sekolah dasar. Kami lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya,” katanya. (Ryan Rachman)
Artikel Terkait
Oknum Guru Agama SD di Cilacap Pelaku Pencabulan Mengaku Tertarik Pada Anak Kecil
Pelaku Pencabulan Asal Cipari, Dipergoki Orang Tua Korban Saat BeraksiĀ di Kamar Mandi
Resmi Jadi Tersangka, Pelaku Pencabulan Santriwati di Jombang Terancam Tiga Pasal Berlapis
Pastikan Tersangka Pencabulan Santriwati Jombang adalah Mas Bechi, Polisi Cek Sidik Jari Tersangka
Ini Lima Fakta Pencabulan Tiga Murid oleh Oknum Guru Agama SMP Negeri di Tangerang
Polres Metro Jakarta Selatan Sebar Poster Ali Suyatno Kelahiran Cilacap Buron Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun
Oknum Guru di Purbalingga Cabuli Siswanya, Korban Sempat Trauma dan Dijauhi Teman Sekolah
Lagi, Oknum Guru di Purbalingga Cabuli Siswanya