Purbalingga, suaramerdeka-banyumas.com – Tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru terjadi lagi di Kabupaten Purbalingga.
Tersangka, TN (51), seorang ASN yang menjabat sebagai Kepala Madrasah setingkat SD di wilayah Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Korban, FH (14) mantan siswa laki-laki yang pernah sekolah di tempat itu. Pelaku melakukan tindakan sodomi terhadap korban sejak tiga tahun lalu.
Baca Juga: Warga Kalilunjar Berebut Tumpeng Setinggi 7,7 Meter
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan dalam pers rilisnya, Rabu, 24 Agustus 2022 mengungkapkan, terkuaknya kasus ini berawal dari peristiwa korban mengalami sakit saat di sekolah.
Korban saat ini bersekolah di sebuah SMP di wilayah Kecamatan Kutasari.
Oleh pihak sekolah, lalu korban diperiksakan ke Puskesmas. Hasil pemeriksaan, ternyata korban mengalami luka di duburnya.
Baca Juga: Masuki Puncak Kemarau, BPBD Banjarnegara Belum Tetapkan Status Siaga Kekeringan
Korban lalu mengaku pernah disodomi oleh seseorang. Pihak sekolah lalu melaporkan hal itu ke polisi.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui, korban diperlakukan asusila oleh mantan gurunya saat masih duduk di bangku sekolah dasar. Kami lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya,” katanya.
Kapolres menambahkan, tindakan asusila tersebut sudah dilakukan oleh pelaku sejak tiga tahun lalu.
Baca Juga: Hasil Kejuaraan Dunia 2022 : Ribka dan Fadia Kandas, Ganda Putri Indonesia Habis
Modusnya, korban dibujuk, diajak jalan-jalan dan dikasih uang. Kemudian korban diperlakukan asusila di sebuah rumah milik saudara pelaku.
Dari hasil penyidikan, korban ternyata tidak hanya satu orang. Tapi ada satu korban lain yang saat ini sudah dewasa dan sudah bekerja di luar kota.
“Pelaku belum menikah. Dia memiliki orientasi seksual menyimpang ini, ternyata dulu waktu muda pernah menjadi korban sodomi oleh orang lain,” katanya.
Artikel Terkait
Oknum Guru Agama SD di Cilacap Pelaku Pencabulan Mengaku Tertarik Pada Anak Kecil
Pelaku Pencabulan Asal Cipari, Dipergoki Orang Tua Korban Saat BeraksiĀ di Kamar Mandi
Oknum Guru di Purbalingga Lakukan Asusila Pada Tujuh Muridnya
Kasus Dugaan Asusila Oknum Mantan Guru SMP, Siap Limpah ke Pengadilan, Jaksa Sempurnakan Dakwaan
Resmi Jadi Tersangka, Pelaku Pencabulan Santriwati di Jombang Terancam Tiga Pasal Berlapis
Pastikan Tersangka Pencabulan Santriwati Jombang adalah Mas Bechi, Polisi Cek Sidik Jari Tersangka
Sidang Perdana, Aksi Asusila Okum Guru SMP Cabul Ternyata Tidak Sendiri
Ini Lima Fakta Pencabulan Tiga Murid oleh Oknum Guru Agama SMP Negeri di Tangerang
Polres Metro Jakarta Selatan Sebar Poster Ali Suyatno Kelahiran Cilacap Buron Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun