Wow, Karyawan di Wanareja Cilacap Gelapkan Barang Toko Sampai Rp 500 Juta

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 11:45 WIB
POLRES Cilacap saat menunjukkan barang bukti karyawan yang menggelapkan barang toko tempat mereka bekerja hingga Rp 500 juta (SM Banyumas/dok)
POLRES Cilacap saat menunjukkan barang bukti karyawan yang menggelapkan barang toko tempat mereka bekerja hingga Rp 500 juta (SM Banyumas/dok)

CILACAP, suaramerdeka-banyumas.com - Lima karyawan sebuah toko di Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, berinisial S, ASP, T, DW, DT, diduga menggelapkan barang-barang toko tempatnya bekerja senilai Rp 500 juta.

Kini kelimanya, harus mendekam di sel tahanan akibat perbuatannya.

Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo mengatakan, kasus ini terungkap setelah pelapor menerima informasi mengenai temuan selisih antara barang yang masuk ke gudang dengan barang yang terjual, pada Rabu 25 Mei 2022.

Baca Juga: Badan Geologi Beri Rekomendasi Potensi Kebencanaan Bagi Pemerintah Daerah

Setelah dilakukan audit, diketahui terdapat selisih yang jumlahnya cukup fantastis mencapai Rp 500 juta dari Juli 2021 sampai 31 Mei 2022.

"Pelapor lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Wanareja. Kemudian, dari pemeriksaan saksi, lima karyawan diduga melakukan penggelapan.

Tersangka menjalankan peran masing-masing ada yang di gudang, mendata barang, ada yang bertugas mengangkut barang tersebut," ungkap Wakapolres, Rabu 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Tidak Profesional dalam Penanganan TKP Tewasnya Brigadir J, 25 Polisi Diperiksa Timsus Polri

Menurut Wakapolres barang-barang itu selanjutnya dijual, dan hasilnya dibagi rata ke seluruh tersangka.

Polisi, lanjutnya telah mengamankan beberapa barang bukti dari tersangka antara lain satu unit sepeda motor Ninja, dan uang tunai sebesar Rp 44,5 juta.

Barang bukti itu terindikasi hasil dari penjualan barang-barang yang digelapkan.

Baca Juga: Tidak Profesional dalam Penanganan TKP Tewasnya Brigadir J, 25 Polisi Diperiksa Timsus Polri

Kepada petugas salah satu tersangka mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp 1 juta setiap kali berhasil menjual barang toko yang digelapkan.

Aksinya, lanjut dia sudah berlangsung selama sekitar satu tahun.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X