PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com- Dua orang yang diduga melakukan penyekapan, penganiayaan dan perampasan mobil ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Banyumas.
Mereka pertama menyekap korban di SPBU yang ada di Tasik. Korban yang dibawa ke Purwokerto disekap dan dianiaya di kamar hotel, serta membawa kabur mobil korban.
Kedua tersangka yang kini ditahan di Polresta Banyumas adalah pria dengan inisial DA 925) dan AM (41), keduanya warga Banyumas.
Baca Juga: Peran Pemimpin Satuan Pendidikan Dalam Menyongsong IKM 2022
Sedangkan korban penyekapan berinisial H (52), pria asal Tasikmalaya.
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya kepada wartawan perihal hasil ungkap tindak kejahatan selama bulan Juni 2022 pada Selasa 12 Juli 2022 mengatakan peristiwa penyekapan terhadap korban H terjadi pada akhir Juni 2022 lalu.
Peristiwa tersebut berawal saat korban H yang seorang diri sedang beristirahat disebuah SPBU di daerah Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca Juga: Hai Para Suami, Ini Pesan Habib Luthfi dalam Membangun Rumah Tangga
Tiba-tiba datang tiga pria tak dikenal yang diduga ingn menguasai barang-barangnya kemudian menyekap dan memasukkan kedalam mobil korban.
"Oleh pelaku, korban dan mobilnya dibawa ke Purwokerto. Sampai Purwokerto, korban dimasukkan ke kamar sebuah hotel. Di dalam kamar hotel, korban dianiaya oleh para pelaku hingga tak sadarkan diri," ungkap Kapolresta.
Usai sadarkan diri, korban memberitahu petugas hotel atas peristiwa yang dialaminya.
Baca Juga: Inilah Mengapa Mohammad Hatta Diangkat Menjadi Bapak Koperasi Indonesia
Korban kemudian melaporkan kejadian penyekapan dan penganiayaan ke Polresta Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto menambahkan atas laporan korban, anggota Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Tak lama berselang dari laporan korban, anggota yang melakukan lidik mendapat informasi ada orang menawarkan jual mobil via medsos. Setelah dicek ciri-ciri mobil yang ditawarkan persis sama dengan mobil korban. Anggota pun terus bergerak dan berhasil menangkap dua orang pelaku di wilayah Kecamatan Kembaran, Banyumas," terang Kompol Agus.
Artikel Terkait
Minta Transparansi Draft RKUHP, Puluhan Mahasiswa di Purwokerto Gelar Mimbar Bebas
Jalur Nasional Ajibarang Diperbaiki, Antrean Panjang Kendaraan Terjadi
Pengikut Aboge Banyumas-Purbalingga Selenggarakan Idul Adha Senin Pon 11 Juli 2022
Besok, Bupati Banyumas Salat Idul Adha di Area Menara Teratai, Ada Pembagian Hewan Kurban untuk Masyarakat
Indahnya, Begini Aksi Suster dari Paguyuban Lintas Iman Bantu Umat Muslim Saat Salat Idul Adha di Purwokerto
Waduh, Di RPH Tambaksari, Ditemukan 3 Kasus PMK dan 9 Kasus Cacing Hati
Gelar Aksi Damai, Ini Tujuh Tuntutan Satria Praja dan PPDI Banyumas Kepada Bupati dan DPRD Banyumas
Lebih Dari 2.000 Perangkat Desa dan Kades Kabupaten Banyumas Akan Turun Ikuti Aksi Damai
Di Gumelar Sapi Kabur, Dikejar-kejar Dulu, Baru Ditangkap dan Dikurbankan Kemudian
Ratusan Perangkat Desa Sampaikan Tuntutan, Ini Jawaban Bupati Husein