Ratusan Perangkat Desa Sampaikan Tuntutan, Ini Jawaban Bupati Husein

- Senin, 11 Juli 2022 | 18:52 WIB
TUNTUT PENINGKATAN KESEJAHTERAAN: Ketua Paguyuban Kepala Desa Satria Praja Banyumas Saifuddin, berorasi di depan anggota PPDI dan Satria Praja, saat aksi damai menuntut peningkatan kesejahteraan kepala desa, perangkat dan lembaga desa, di Alun-alun Purwokerto, Senin 11 Juli 2022.(SM Banyumas/Dian A)
TUNTUT PENINGKATAN KESEJAHTERAAN: Ketua Paguyuban Kepala Desa Satria Praja Banyumas Saifuddin, berorasi di depan anggota PPDI dan Satria Praja, saat aksi damai menuntut peningkatan kesejahteraan kepala desa, perangkat dan lembaga desa, di Alun-alun Purwokerto, Senin 11 Juli 2022.(SM Banyumas/Dian A)


PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com-Ratusan perangkat desa dan kepala desa yang tergabung ke dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Satria Praja Kabupaten Banyumas, Senin 11 Juli 2022 menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Banyumas.

Ketua Umum PPDI Kabupaten Banyumas, Slamet Mubarok

mengatakan, aksi ini merupakan upaya dari para kepala desa dan para perangkat desa dalam melaksanakan amanat organisasi dalam meningkatkan kesejahteraan kepala desa, perangkat desa dan lembaga desa.

Baca Juga: Catat!, Mulai Hari Ini Warga Kota Semarang dan Cilacap Bisa Daftar di Situs Subsidi Tepat MyPertamina

Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan Satria Praja dan PPDI Kabupaten Banyumas dalam aksi damai yang dikawal oleh aparat keamanan tersebut.

Setelah melakukan orasi, sejumlah perwakilan massa ditemui Bupati Banyumas Achmad Husein dan Ketua DPRD dr Budhi Setiawan, serta anggota Komisi I di Pendapa Sipanji.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, sebenarnya apa yang disampaikan oleh Satria Praja dan PPDI sudah disampaikan sebelumnya.

Baca Juga: Gelar Salat Idul Adha Hari Ini, Ini Pesan Sesepuh Islam Aboge Purbalingga

Terkait janggolan, lanjut dia, dalam anggaran perubahan tahun ini dapat dipenuhi.  Namun demikian, untuk bobotnya nanti disesuaikan.

Kemudian tentang ADD (Alokasi Dana Desa), Bupati mengatakan, prinsipnya pada tahun 2023 besaran ADD akan naik karena tahun itu tidak ada refocusing anggaran.

''Namun begitu, nanti kita lihat DAU (Dana Alokasi Umum) dari pusat dulu.  Karena kalau kita tidak tahun DAU-nya, maka kita tidak bisa menentukan berapa persen naiknya,'' ujar dia.

Baca Juga: Rekap Hasil Final Malaysia Masters 2022, Putra Papua Cetak Sejarah

Selanjutnya terkait eks bengkok untuk dihilangkan, iamengatakan, pihaknya harus berkonsultasi dengan Pemprov.  

Selain itu, juga harus melihat daerah lain.

Adapun terkait THR, pihaknya sudah menanyakan ke Dinsospermasdes dan memang itu tidak ada.

Baca Juga: Polres Purbalingga Potong 10 Hewan Kurban

''Tapi kalau di kabupaten lain ada yang memberikan THR, ya nanti kita akan tanyakan dan apa yang menjadi dasarnya,'' terang dia.

Mengenai pemekaran Dinsospermasdes, Bupati menilai, Pemkab dalam melakukan SOTK sebenarnya sudah memilih yang paling besar.

''Silakan saja kalau mau dimekarkan, tetapi harus melalui proses, sebab itu harus ada Perda dan harus dibahas bareng-bareng,'' tambah dia.

Baca Juga: Chico Raih Gelar Juara Malaysia Masters 2022

Berikutnya mengenai permintaan agar PPDI dan Satria Praja dilibatkan dalam pembuatan aturan, menurutnya, hal tersebut dipersilakan.

 ''Ya monggo-monggo saja.  Siapa saja bisa memberikan masukan,'' kata bupati.

Sementara mengenai kebijakan terkait bank yang bekerja sama dengan pemerintah desa dalam penyimpanan dana yang dikelola pemerintah desa, bupati mengatakan, nanti bisa dibicarakan lebih lanjut dengan bank-bank terkait. ***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geger, Ditemukan Mayat Perempuan di Sungai Pelus

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:21 WIB
X