Naik Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Hanya Imbauan Demi Keselamatan

- Senin, 20 Juni 2022 | 10:00 WIB
GOWES BEBATIRAN : Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu dan Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga bersama prajurit TNI/Polri ikut Gowes Bebatiran Polresta Banyumas dalam rangka HUT 76 Bhayangkara, Minggu (19/6/2022). (SM Banyumas/Sigit Oediarto)
GOWES BEBATIRAN : Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu dan Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga bersama prajurit TNI/Polri ikut Gowes Bebatiran Polresta Banyumas dalam rangka HUT 76 Bhayangkara, Minggu (19/6/2022). (SM Banyumas/Sigit Oediarto)

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Polisi tidak menilang pengendara sepeda motor yang mengenakan sandal jepit saat mengendarai motornya.

Polisi hanya mengimbau agar pengendara sepeda motor tidak mengenakan sandal jepit.

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas Kompol Boby AR mengatakan polisi mengimbau agar pengendara sepeda motor tidak mengenakan sandal jepit adalah untuk keselamatan kaki pengendara sepeda motor.

Baca Juga: Ini Daftar Juara Lomba Administrasi dan Kebersihan Masjid PC LTMNU Banyumas

"Polisi dari Korlantas tidak menilang pengendara yang kedapatan mengenakan sandal jepit. Sifatnya adalah imbauan untuk tidak bersandal jepit saat mengendarai sepeda motor demi keselamatan pengendara motor," jelas Boby AR disela sela kegiatan Gowes Bebatiran Polresta Banyumas dalam rangka HUT ke 76 Bhayangkara, Minggu (19/6/2022).

Menurut Kapolesta Banyumas kegiatan sepeda diikuti sekitar 700 orang dari Polri, TNI dan masyarakat umum.

Dalam kegiatan sepeda santai tersebut disediakan sekitar 290 doorprize, dengan hadiah utama dua unit sepeda motor.

Baca Juga: Razia Kos-kosan di Purwokerto, Ditemukan Sembilan Pasangan Tak Resmi Tinggal Bersama

"Gowes atau sepeda santai tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas TNI/Polri dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas," ujar Kombes Edy Sitepu.

Terkait dengan Operasi Patuh Candi 2022 yang saat ini masih berlangsung, Kapolresta mengatakan operasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Selama operasi berlangsung, pelanggar lalu lintas tidak dilakukan tilang manual. Semua dengan tilang elektronik," terangnya.

Baca Juga: Tingkatkan Mutu SDM dan Kelembagaan - Wisuda dan Tasyakur Lil Khitam Ponpes Minthol Lawegede Kembangan

Untuk memantau pelanggar lalu lintas, kata Kapolresta, dilakukan dengan monitor via CCTV yang dipasang di tempat-tempat tertentu, serta kamera dari anggota yang sudah menggunakan aplikasi mobile sigap.

Kasat Lantas Polresta Banyumas menambahkan dari tanggal 13 - 18 Juni 2022, sudah ada 2500 pengendara yang ditilang. Sebagian besat ditilang karena tidak memakai helm saat naik motor, melawam arus dan knalpot bronx.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rumah Warga Karangkemojing Ludes Terbakar

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:03 WIB

Geger, Ditemukan Mayat Perempuan di Sungai Pelus

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:21 WIB
X