PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Penghasilan tetap (Siltap) untuk kepala desa (kades) dan perangkat desa di Kabupaten Purbalingga dipastikan naik tahun depan.
Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat Silaturahmi Bersama Paguyuban Kepala Desa se-Purbalingga atau Wirapraja di aula Rest Area Masjid Ceng Ho Mrebet, Selasa 14 Juni 2022.
"Saya dan Ketua DPRD sudah rembugan. Pemdes perlu mendapat apresiasi atas kinerja mereka saat pandemi Covid-19 kemarin. Kami sepakat untuk menaikkan Siltap mereka tahun depan," katanya.
Baca Juga: Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1053: Era Baru
Kendati demikian, pihaknya meminta maaf karena kenaikan Siltap tidak bisa sesuai dengan keinginan para kades yang meminta naik hingga 15 persen.
Pasalnya karena keterbatasan anggaran, kenaikan hanya bisa diberikan 10 persen saja.
"Tapi ini patut disyukuri karena hasil survei saya, kesejahteraan kades di Purbalingga lebih baik dibanding di kabupaten tetangga," katanya.
Baca Juga: 10 Ribu Dosis Vaksin PMK Siap Disistribusikan
Bupati menambahkan anggota dalam Wirapraja Kabupaten Purbalingga yang terdiri dari 224 kades, harus betul-betul bisa solid.
Artikel Terkait
Dikabarkan Hilang, Anak 12 Tahun di Purbalingga Ternyata Ditemukan Disekap Tetangga
Tahun 2022 Ini Purbalingga Berangkatkan 245 Calon Jemaah Haji
Tiga Pemancing Hanyut di Purbalingga, Dua Masih Dicari
Hari Ketiga, Pencarian Dua Pemancing Hanyut Di Purbalingga Masih Dilakukan
Tabrakan dengan Truk, Pemotor Asal Banjarnegara MD di Purbalingga
Awali Rangkaian Hari Bhayangkara ke-76, Polres Purbalingga Gelar Donor Darah
Pamit Subuhan, Kakek Di Purbalingga Ditemukan Mengambang di Sungai Serayu
Satlantas Polres Purbalingga Dapat Penghargaan Polda Jateng Sebagai Pospam Lebaran Terbaik OKC 2022
Permudah Layanan Perizinan, DPMPTSP Purbalingga Canangkan Zona Integritas
Jamaah Mualaf Diminta Ikut Pengajian secara Istiqomah sebagai Charge Keimanan