Catat! Ini Barang Bawaan yang Tidak Boleh Dibawa Calon Haji

- Senin, 13 Juni 2022 | 19:47 WIB
PELAYANAN HAJI: Salah satu aktivitas pelayanan haji di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas. (SMBanyumas/Budi Setyawan)
PELAYANAN HAJI: Salah satu aktivitas pelayanan haji di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas. (SMBanyumas/Budi Setyawan)

PURWOKERTO, suaramerdeka-Banyumas.com - Para calon jamaah haji asal Kabupaten Banyumas yang akan berangkat tahun ini diminta untuk tidak berlebihan dalam membawa barang bawaan ke tanah suci.

Bahkan berat barang bawaan hendaknya tidak melebihi dari ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Untuk berat koper yang berisi barang bawaan calon jamaah haji itu maksimal 32 kilogram. Tidak boleh lebih," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Banyumas.suaramerdeka.com/tag/Kemenag">Kemenag) Kabupaten Banyumas, Aziz Muslim di sela-sela kegiatan manasik haji, baru-baru ini.

Menurutnya, ada sejumlah barang yang tidak boleh dibawa ke tanah suci dalam pemberangkatan haji tahun ini.

Baca Juga: 104 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banyumas Dilantik

"Di antaranya benda-benda cair, benda-benda tajam seperti pisau, pisau cukur, silet dan lain sebagainya," ujar dia.

Selain itu, ia juga mewanti-wanti bagi calon jamaah haji yang memiliki kebiasaan merokok untuk tidak membawa rokok yang terlalu berlebihan.

"Tidak perlu membawa rokok yang jumlahnya berslop-slop," ujarnya.

Kemudian calon jamaah haji juga tidak diizinkan membawa barang yang berbau klenik atau perdukunan, seperti jimat atau rajah.

Baca Juga: Ahmad Tohari 74 Tahun, Terus Berkarya di Usia Senja, Gelisah Terhadap Rendahnya Minat Baca Sastra Anak Muda

"Pernah ada calon jamaah haji di luar sana yang pada saat dilakukan sweping kedapatan membawa rajah. Bahkan ia sempat dicurigai akan melakukan praktik perdukunan," jelas dia.

Hal-hal tersebut, menurutnya, justru bisa berakibat tidak baik bagi calon jamaah haji sendiri.

"Kalau ada hal-hal yang dinilai mencurigakan, nanti bisa diinterogasi dan ditahan oleh petugas. Akibatnya tidak bisa berangkat bersama dengan rombongannya," kata dia.

Adapun jumlah calon jamaah haji dari Kabupaten Banyumas yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini sebanyak 507 orang.

Halaman:

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Darah PMI Banyumas di Bulan Puasa Aman

Sabtu, 25 Maret 2023 | 17:19 WIB

Diduga Sopir Mengantuk, Tronton Gandum Terguling

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:18 WIB

Ada Bazar Ramadan, Pedagang Kuliner Tak Libur

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:05 WIB

Pengikut Aboge Mulai Puasa Ramadan Jumat Wage

Rabu, 22 Maret 2023 | 16:29 WIB
X