PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com- Entah apa yang ada di pikiran HW (59) warga Bekasi Jawa Barat ini. Pria yang tinggal di Desa Senon, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga ini nekat mengambil motor milik orang yang terparkir di halaman.
Alasannya, selama ini dia pergi ke mana-mana selalu jalan kaki. Kalau pakai motor itu pun pinjam ke orang lain.
Motor yang dicuri, milik Sansuwarji Tukiwan (60) warga Desa Kedunglegok, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga.
Baca Juga: Asisten Teritori Panglima TNI: Pancasila Ideologi Negara Paling Final
Walhasil, baru dua hari dia tak lagi capai jalan kaki, kini dia harus berurusan dengan aparat penegak hukum dari Polsek Kemangkon.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov mengungkapkan, tersangka melakukan pencurian itu pada Jumat, 13 Mei 2022.
"Modusnya, tersangka mengambil motor yang diparkir di teras. Kebetulan posisi kunci masih menggantung," jelasnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Kemangkon Aipda Athanasius, Selasa, 24 Mei 2022.
Baca Juga: Ibu Kandung Jadi Tersangka Pembuangan Bayi Bertali Pusar
Berdasarkan laporan korban kemudian Unit Reskrim Polsek Kemangkon dibantu Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan.
Artikel Terkait
Mencuri Motor Lagi, Polisi Tangkap Residivis Pelaku Curanmor
Polres Purbalingga Bersama GP Ansor Gelar Vaksinasi Massal di Bojongsari
Akselerasi Vaksinasi Anak, Polres Purbalingga Sasar 6.532 Pelajar Sehari
Polres Purbalingga Hadirkan Badut Lucu, 202 Siswa MIM Penaruban Divaksin
Polda Jateng Dalami Dugaan Oknum Anggota Polres Purbalingga Jadi Suplier BPNT, Ternyata..
Polres Purbalingga Semprot Tempat Umum dengan Disinfektan Eco Enzim
Mobil Satlantas Polres Purbalingga Terlibat Kecelakaan
Polres Purbalingga Siap Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani