Deklarasikan Banyumas Kabupaten ODF, Bupati Ingatkan Semua Pihak Tidak Berpuas Diri

- Kamis, 19 Mei 2022 | 17:12 WIB
DEKLARASI : Bupati Banyumas membacakan deklarasi Kabupaten Banyumas sebagai Kabupaten ODF, di Pendapa Si Panji Purwokerto, Kamis, 19 Mei 2022. (SMBanyumas/Unggun Dwi Prasetyo)
DEKLARASI : Bupati Banyumas membacakan deklarasi Kabupaten Banyumas sebagai Kabupaten ODF, di Pendapa Si Panji Purwokerto, Kamis, 19 Mei 2022. (SMBanyumas/Unggun Dwi Prasetyo)

 

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Bupati Banyumas, Achmad Husein mendeklarasikan Banyumas sebagai Kabupaten ODF (Open Defecation Free) atau bebas buang air besar sembarangan di Pendopo Si Panji Purwokerto, Kamis, 19 Mei 2022.

Husein mengatakan, capaian Banyumas sebagai Kabupaten ODF merupakan hasil kerja keras dari semua pihak yang telah berkerja sama secara kolektif sehingga dapat memperoleh hasil yang maksimal.

"Namun begitu, kita justru menghadapi tantangan yang lebih berat ke depan dengan menghadapi problem-problem sanitasi yang harus diselesaikan dengan cepat," sambungnya.

Baca Juga: DPRD Protes ke Bupati, Posisi Gedung DPRD Banyumas Baru Minta Dikaji Ulang

Ia mengatakan predikat ODF yang telah dicapai Kabupaten Banyumas harus menjadi pelecut bagi pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan pekerjaan rumah terkait masalah air bersih dan sanitasi.

"Kita tidak boleh berpangku tangan, hasil ini hanya sebuah indikator dan bukan berarti kita telah seratus persen bebas permasalahan ODF dan sanitasi," pungkasnya.

Husein juga menambahkan masih terdapat sekitar tujuh persen permasalah ODF di Kabupaten Banyumas yang harus segera dituntaskan.

Baca Juga: Strategi Bauran Kebijakan BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Oleh karena itu diperlukan rencana kerja yang tertib dan runtut agar penanganan masalah ODF tersebut dapat terselesaikan seluruhnya.

"Dengan adanya deklarasi ini menjadikan ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian seperti peningkatan akses jamban sehat dan aman serta menjaga perilaku masyarakat untuk tidak buang air besar sembarangan," ujar Kabidkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Wahyu Setianingsih. (MG04/Unggun Dwi Prasetyo) ***

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X