PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com-DPRD Kabupaten Banyumas minta sisa lebih melaksanaan anggaran (silpa) pada APBD tahun 2022 bisa ditekan dibawah angka Rp 200 miliar.
Pasalnya, dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Banyumas tahun 2021, masih dilaporkan angka silpa masih tinggi, di atas Rp 200 miliar.
Akibatnya, kegiatan anggaran yang sudah terencanakan harus dievaluasi untuk dilaksanakan kembali pada pelaksanaan APBD berikutnya maupun anggarannya kembali ke kas daerah karena sudah tidak bisa diprogramkan ulang.
Baca Juga: Bunuh Adik Sepupu Cuma karena HP, Wahyudi Diganjar 19 Tahun Penjara
"Ini artinya, dalam perencanaan program dan kegiatan anggaran tahun 2021 lalu belum matang atau kurang baik.
Buktinya masih ada silpa yang cukup besar sekitar Rp 266 miliar," nilai Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan, usai memimpin paripurna penyampaian hasil rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati tahun 2021, Rabu 18 Mei 2022.
Pada pelaksanaan anggaran tahun 2022, kata dia, penggunaan anggaran harus lebih maksimal, dan silpa diminta bisa ditekan dibawah angka Rp 200 miliar.
Baca Juga: Cabuli Santri, Oknum Ustadz Divonis Tujuh Tahun Penjara
Eksekutif harus lebih cermat dalam mensinkronkan antara perencanaan anggaran, pelaksanaan
anggaran dengan hasil capaian.
Artikel Terkait
Mengadu ke DPRD Banyumas, Guru Wiyata Bakti Minta Formasi Seleksi PPPK Ditambah
Sidak Kualitas Bantuan Sembako, Ketua DPRD Banyumas Temukan Beras Tak Layak Konsumsi
Belum Kelar, DPRD Banyumas Minta Proyek PEN Pariwisata Dikebut Akhir Januari
Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Banyumas Disegarkan, Jatah Fraksi Tak Berubah
Lokasi Gedung Baru DPRD Banyumas Tertutup Menara Teratai dan Convention Hall, Ini Tanggapan Wakil Rakyat