PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Dua pemuda asal Purbalingga diamankan Satresnarkoba Polres Purbalingga karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Keduanya AR (19) warga Desa Toyareja Kecamatan Purbalingga dan FS (22) warga Kecamatan Pengadegan yang berdomisili di Desa Toyareja.
Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono saat memberikan keterangan, Jumat, 13 Mei 2022 menjelaskan, penangkapan dilakukan saat petugas sedang melakukan observasi di wilayah Kecamatan Purbalingga pada Sabtu, 23 Mei 2022 malam.
"Dari tangan mereka diamankan berikut barang bukti 0,34 gram sabu," katanya didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Muanam dan Kasi Humas Iptu Edi Rasio.
Baca Juga: Kantongi Sabu-Sabu, Supir Beko Asal Cibangkong Diciduk Polisi
Satu tersangka merupakan residivis kasus penjambretan. Sedangkan tersangka lainnya masih berstatus pelajar SMK di Purbalingga.
Tersangka mengaku mendapatkannya dengan membeli via online dari seseorang yang tidak dikenal.
Keduanya membeli cara patungan. Setelah barang dikirim kemudian digunakan dua tersangka secara bersama-sama.
"Keduanya sudah sebanyak tujuh kali membeli dan menggunakan sabu-sabu," katanya.
Artikel Terkait
Elf Rombongan Lamaran Asal Pemalang Terguling di Purbalingga
Video Viral! 3 Bocil Tunjukkan "Anu"-nya ke Perempuan di Stadion Purbalingga
Tiga Bocah Viral Pamer Kemaluan di Purbalingga, Ini Kata Psikolog
Puncak Arus Balik Lebaran Terlewati, Lalu Lintas Purbalingga Landai
Video Viral Tiga Bocah Pamerkan Kemaluan di Purbalingga, Berujung Minta Maaf Perekam dan Pengunggah
Polisi Sebut Tiga Bocah Pamer Kemaluan di Purbalingga Kurang Pengawasan Orang Tua
Selama Operasi Ketupat Candi 2022, Tak Ada Kejadian Menonjol di Purbalingga
Pom Mini di Purbalingga, Meledak Lalu Terbakar