PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Kuota haji dari Kabupaten Banyumas yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini berjumlah 487 orang.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Purwanto Hendro Puspito menjelaskan, awalnya kuota haji Banyumas berjumlah 506 orang.
Namun data terbaru menunjukkan Banyumas memeroleh kuota sebanyak 487 orang. Adapun kuota total untuk Provinsi Jawa Tengah mencapai sebanyak 13.776 orang.
Dia mengatakan, calon jemaah haji yang mendapat prioritas diberangkatkan ke tanah suci tahun ini adalah mereka yang sudah lunas tunda biaya haji tahun 2020.
Baca Juga: Daftar Jemaah Haji Berhak Berangkat 2022 Sudah Dirilis Kemenag, Jemaah Diminta Segera Konfirmasi
Kemudian usianya di bawah 65 tahun atau kelahiran 1 Januari 1958 dan di atasnya. Selain itu, calon jemaah haji yang akan diberangkatkan juga telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.
Sementara berdasarkan data, hingga Selasa, 10 Mei 2022 lalu, jumlah calon jamaah haji dari Banyumas yang sudah melakukan pelunasan biaya haji sebanyak 247 orang.
Sedangkan yang belum melakukan pelunasan berjumlah 339 orang.
Baca Juga: Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji Dipakai Pemerintah Untuk IKN, Humas Kemenag: Itu Hoaks !
Hendro menambahkan, DPR dan pemerintah telah menyepakati biaya haji tahun 1443 H/2022 sebesar Rp 39.886.009 per jemaah.
Biaya haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dibayarkan langsung oleh jamaah untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa jemaah.
Adapun besaran biaya penerbangan adalah Rp 29.500.000, biaya hidup (living cost) Rp 5.770.005, biaya akomodasi di Makkah Rp 2.692.669, biaya akomodasi di Madinah Rp 769.334, dan biaya visa Rp 1.154.001.***
Artikel Terkait
Warga Bisa Daftar Haji Online Lewat Aplikasi HajiPintar
Menag: Alhamdulillah Jemaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun ini...
Kemenag Percepat Persiapan Termasuk Soal Finalisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022
Disepakati DPR-Pemerintah, Biaya Haji 2022 Rata-rata Rp 39,8 Juta
Delapan Prosen Untuk Kuota Haji Khusus, 2020 Sudah Terdaftar 15.466 Jemaah
Saudi Terapkan Batasan Usia Haji di Bawah 65 Tahun dan Sudah Vaksinasi
Ini Daftar Jumlah Kuota Haji di 34 Provinsi Sesuai Keputusan Menteri Agama tentang Kuota Haji Indonesia
Ini Daftar Lengkap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H Sesuai Keppres 2 2022 yang Baru Diterbitkan