BANJARNEGARA, suaramerdeka-banyumas.com – Petugas gabungan dari Satpol PP Banjarnegara, Polres Banjarnegara dan Kodim Banjarnegara menggerebek rumah warga di Desa Binorong, Kecamatan Bawang.
Rumah tersebut diduga menjadi tempat prostitusi terselubung dengan menyediakan kamar dan wanita penghibur.
Kasatpol PP Banjarnegara melalui penyidik Sugeng Supriyadhi menyatakan, rumah milik Ikhsan tersebut disinyalir menjadi sarang prostitusi terselubung.
Baca Juga: Enam Posko Mudik di Purbalingga Layani Vaksinasi untuk Pemudik
Karena itu, setelah melakukan pengintaian beberapa hari sebelumnya, pihaknya bersama TNI dan Polri menggerebek rumah tersebut.
“Saat digerebek, kami menemukan dua orang perempuan yang sedang menunggu pelanggan hidung belang,” katanya.
Dikatakan, modus yang dilakukan yakni dengan stand by dan menghubungi calong pelanggan melalui telepon seluler. Selain itu juga dibantu oleh mucikari yang juga pemilik rumah untuk mencarikan pelanggan.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Toko Pakaian di Purwokerto Dipadati Pembeli
Penutupan rumah prostitusi ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Apalagi, sebelumnya pemilik rumah prostitusi tersebut pada tahun 2021 juga pernah dilakukan pembinaan atas perkara yang sama.
Artikel Terkait
Banjir Lumpur di Sungai Serayu Akibat Reruntuhan Sedimen di Waduk Mrica
Truk Jatuh ke Jurang akibat Tertimpa Batu Raksasa 2 Orang Tewas
Karyawan Bonbin Serulingmas Banjarnegara Tewas Diterkam Harimau
Kecelakaan Karambol Libatkan 6 Kendaraan di Singamerta
Jelang Lebaran, Puan Bagikan 8 Ton Beras untuk Konstituen di Banjarnegara
Kerap Memaksa, Satpol PP Banjarnegara Amankan 14 Pengamen
GeoDipa Gelar Doa Bersama di Lokasi Pemboran PLTP Dieng 2