Ingat! Pejabat Pemkab Banyumas Eselon Dua dan Tiga Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

- Rabu, 27 April 2022 | 21:54 WIB
ASN : ASN di lingkungan Setda Purbalingga mengikuti apel Senin (17/1). Mulai tahun ini kinerja ASN akan dinilai secara daring.(SM Banyumas/Ryan Rachman)
ASN : ASN di lingkungan Setda Purbalingga mengikuti apel Senin (17/1). Mulai tahun ini kinerja ASN akan dinilai secara daring.(SM Banyumas/Ryan Rachman)

 

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Untuk menghindari pandangan miring dari masyarakat (publik), mobil dinas di Pemkab Banyumas diminta tidak dipakai untuk aktivitas pribadi mudik lebaran 2022.

"Dalam surat edaran terkait libur dan cuti lebaran, di antaranya disampaikan untuk kendaraan dinas dihimbau tidak dipakai untuk kegiatan mudik lebaran. Kita sarankan untuk memakai mobil pribadi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono, Rabu, 27 April 2022.

Sebagai informasi, semua pejabat eselon dua hingga eselon tiga di lingkungan Pemkab Banyumas mendapat fasilitas mobil dinas.

Baca Juga: Jaga Kelancaran Arus Mudik di Jalur Selatan, Begini Strategi Polda Jateng

Kendaraan tersebut tidak semuanya terparkir di pool kantor, dengan kata lain, sebagian besar dibawa pulang.

Selama libur dan cuti lebaran, lanjut Sekda, karena ini masih masa pandemi, khususnya bagi pejabat eselon dua yang OPD-nya tidak melakukan pelayanan publik secara langsung tetap harus on call (taktis komunikasi).

Selain itu, pada sejumlah OPD juga diterapkan sistem piket.

"Untuk OPD-OPD yang terkait pelayanan publik tetap buka seperti kesehatan, perhubungan, BPBD, kependudukan. Kita juga menyiapkan posko induk selama libur dan cuti lebaran di asekbang. Ini untuk memantau situasi arus mudik-balik, liburan lebaran dan kejadian-kejadian seperti bencana," terangnya.

Baca Juga: Tak Ingin Kena Macet Saat Mudik, Pantau Saja ATCS Banyumas di Link Ini

Untuk libur dan cuti lebaran, katanya, dimulai tanggal 29 April sampai 8 Mei.

Adapun untuk masa kerja normal dimulai pada 9 April.

Terkait kegiatan open house lebaran untuk bupati dan wakil bupati di kabupaten setelah Salat Idul Fitri, belum dijadwalkan.***

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Intensitas Hujan Tinggi, Gumelar Waspada Longsor

Senin, 27 Maret 2023 | 21:30 WIB

Stok Darah PMI Banyumas di Bulan Puasa Aman

Sabtu, 25 Maret 2023 | 17:19 WIB

Diduga Sopir Mengantuk, Tronton Gandum Terguling

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:18 WIB

Ada Bazar Ramadan, Pedagang Kuliner Tak Libur

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:05 WIB
X