PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Sebanyak 2.223 botol miras berbagai merk dan 233 liter miras jenis tuak serta 5.176 butir petasan dimusnahkan di halaman Mapolres Purbalingga, Rabu, 27 April 2022 pagi.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, miras dan petasan itu merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan selama Ramadan menjelang Idulfitri.
Dia menambahkan, miras sering kali menjadi pemicu tindak pidana seperti perkelahian maupun tindak kekerasan.
"Karena itu, kami merazia dan hasilnya dimusnahkan. Ini untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadan dan Idulfitri," katanya.
Baca Juga: 2.581 Botol Miras Dimusnahkan Satpol PP Banjarnegara
Razia miras tidak hanya dilakukan saat jelang lebaran saja, namun akan dilakukan secara berkelanjutan dengan harapan mendukung situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Purbalingga, KH Nurkholis Masrur mengpresiasi atas pemusnahan miras dan petasan yang dilakukan Polres Purbalingga.
Dia berharap dengan pemusnahan miras dan petasan mampu mendukung situasi keamanan di Purbalingga.
Baca Juga: Di Cepu, Usai Pesta Miras, Lima Orang Tewas
"Menurut kaca mata agama, Rasulullah bersabda minuman keras merupakan puncak segala macam kesalahan atau kemaksiatan. Maka kami mendukung upaya yang dilakukan oleh Polres Purbalingga demi situasi Kabupaten PurbaIingga yang aman dan kondusif," katanya.
Artikel Terkait
Tiga Remaja Asyik Pesta Miras, Tiba-Tiba Ada Patroli Polisi Lewat
Razia Miras, Polresta Banyumas Sita Ratusan Botol dan Puluhan Liter Ciu
Jelang Pilkades, Forkompinca Baturraden Lakukan Razia Miras dan Narkotika
Polresta Banyumas Musnahkan Ribuan Botol Miras