Terapkan Aturan Terbaru, Daop V Purwokerto Sediakan 168.662 Tiket untuk Lebaran

- Rabu, 6 April 2022 | 18:28 WIB
SIAP LAYANI : Untuk meningkatkan layanan, PT KAI Daop V Purwokerto menjalankan KA Joglosemarkerto relasi Cilacap - Yogyakarta PP. (SM/dok)
SIAP LAYANI : Untuk meningkatkan layanan, PT KAI Daop V Purwokerto menjalankan KA Joglosemarkerto relasi Cilacap - Yogyakarta PP. (SM/dok)

 

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com-Menyambut dilaksanakannya masa angkutan lebaran 1443 H, KAI Daop V Purwokerto menerapkan persyaratan baru untuk keberangkatan mulai 5 April 2022.

Pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen pada saat proses boarding.

Vice President Daerah Operasi V Purwokerto Daniel Johanes Hutabarat mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022.

Baca Juga: Kabar Baik, Tahun Ini Pemerintah Kembali Kucurkan BSU

Daniel menjelaskan persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh dan Lokal terbaru.

Untuk syarat Naik KA Jarak Jauh adalah bila sudah
vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

Jika baru vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

Sedangkan bila baruvaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Baca Juga: Jonatan Christie Menargetkan Poin Banyak di Korea Open 2022

Sementara untuk yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Bagi pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Untuksyarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi, kata Daniel, syaratnya adalah wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama.

Baca Juga: Hasil Korea Open 2022 : Jonatan Christie Sukses Lewati Babak Pertama

Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Daniel.

Dia menambahkan dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

Baca Juga: Hasil Korea Open 2022 : The Daddies Amankan Tiket 16 Besar

Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

"Pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X