PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com- Satlantas Polres Purbalingga membubarkan balap liar di jalan raya Desa Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga, Selasa 5 April 2022 sore.
Sepuluh sepeda motor diamankan polisi.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan menindaklanjuti aduan masyarakat di media sosial tentang adanya ngabuburit yang diisi dengan balap liar, pihaknya mendatangi lokasi.
Baca Juga: Turun ke PPKM Level 1, PTM 100 Persen Banyumas Dimulai Kamis Pekan Ini
"Kami amankan sepuluh sepeda motor yang digunakan untuk ajang balap liar di lokasi tersebut," jelasnya.
Pihaknya melakukan tindakan tegas.
Karena banyak masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut pada sore hari menjelang berbuka puasa.
Baca Juga: Guru Tidak Tetap Tak Bisa Langsung Jadi PPPK, Begini Syaratnya
Harapannya bisa menimbulkan efek jera agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Kendaraan tanpa kelengkapan kami berikan tindakan berupa tilang.
Artikel Terkait
Polres Salurkan Bantuan Tunai untuk 6.000 Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan
Siswa MIM Pesayangan Terima Bantuan Peralatan Sekolah dari Alfamart
Polres Purbalingga Siap Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Purbalingga Diguncang Gempa Tektonik 2,9 SR
Ramadan, Permintaan Elpiji 3 Kg Diprediksi Naik
Vaksinasi Membatalkan Puasa? Ini Kata Ketua MUI Purbalingga
Ramadan, Warung Makan di Purbalingga Boleh Buka, Asalkan ini...