Cilacap, suaramerdeka-banyumas.com– operasional Mall Pelayanan Publik (MPP) Cilacap tinggal menunggu waktu.
Hal itu menyusul Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, menandatangani perjanjian pinjam pakai barang milik negara, berupa gedung Terminal Tipe A Bangga Mbangun Desa, yang akan digunakan sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP), Senin 4 April 2022.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tatto Suwarto Pamuji, bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan, Marta Hardisarwono, di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap.
Usai penandatanganan perjanjian, Marta berharap langkah ini dapat membangun ekosistem ekonomi baru di wilayah Kabupaten Cilacap.
“Metode ini merupakan salah satu cara memakmurkan terminal yang ada, dan mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang bisa dikolaborasikan jadi satu.
Di MPP ini, seluruh aktivitas pelayanan pemerintah daerah ada,” ucapnya.
Ia menambahkan, dengan terbentukya ekosistem ekonomi yang baru, pendapatan daerah di Kabupaten Cilacap akan terdongkrak naik.
Keberadaan MPP pada Terminal Tipe A Bangga Mbangun Desa juga dapat menjadi showroom berbagai produk unggulan di Kabupaten Cilacap.
Di sisi lain, Marta memastikan MPP tidak akan menurunkan fungsi terminal sebagai salah satu simpul perhubungan.
“Justru pelayanan penumpang akan ditingkatkan. Nanti akan ada spionam. Setiap Bus yang masuk akan terdata mulai dari nomor kendaraan, nomor rangka, dan kondisi kendaraan.
Penumpang keluar, juga ada manifest. Ada RF Id, jadi mobil lewat bisa dipantau menggunakan alat,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tatto Suwarto Pamuji menjelaskan, sebelumnya Pemkab Cilacap akan membangun MPP di Jalan Tentara Pelajar, dengan anggaran Rp 14 miliar, namun terkena refocusing untuk penanganan Covid-19.
Pada Agustus 2021, Pemkab Cilacap melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mencoba membuat terobosan dengan memanfaatkan lantai dua terminal tipe A Bangga Mbangun Desa sebagai calon lokasi MPP Kabupaten Cilacap.
“Alhamdulillah, permohonan Pemkab Cilacap disambut baik oleh Kementerian Perhubungan dengan memberikan izin untuk memanfaatkan bangunan lantai dua terminal tipe A Bangga Mbangun Desa sebagai lokasi penyelenggaraan MPP Kabupaten Cilacap,” kata Bupati.
Menurut bupati, penataan MPP akan segera dilakukan agar dapat segera beroperasi. Keberadaan MPP lanjut Bupati tidak hanya untuk memberikan kemudahan akses pelayanan publik bagi masyarakat, tetapi juga untuk menata ekonomi dan mengembangkan berbagai sektor usaha.
“Saya mau bagaimana ada upaya cinta produk Cilacap. Ini tidak akan diketahui kalau tidak ditampilkan. Di MPP, masyarakat dari manapun akan tahu ada apa di Cilacap,” tegas Bupati.***
Artikel Terkait
Tujuh Tahun 'Nganggur', Stasiun Gumilir Kini Kembali Layani Naik Turun Penumpang
Awaluddin Muuri Resmi Jabat Sekda Cilacap
Longsor di Kutabima, Cimanggu Cilacap, 215 Jiwa, 72 KK Terdampak
Dramatis, Tim Gabungan BPBD Cilacap Evakuasi Penderita Stroke di Lokasi Longsor Kutabima Cimanggu
Pasca Longsor Cilacap, Jalan Utama Desa Sudah Bisa Dipulihkan
Update Longsor Cilacap, Masih Ada 177 Warga Mengungsi, Dapur Umum dan Layanan Kesehatan Dioptimalkan
Kapolres Cilacap: Sosialisasi Vaksinasi Tak Membatalkan Puasa Perlu Digencarkan