BANYUMAS – Tim Penilai dari Provinsi Jawa Tengah melakukan penilaian terhadap capaian ODF (Open Defecation Free) atau gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) di Desa Rempoah Kecamatan Baturaden pada Kamis 31 Maret 2022 pekan lalu.
Ketua penggerak PKK Kecamatan Baturaden, dr Nurul Eka Santi saat ditemui pada Kamis 31 Maret 2022 mengatakan bahwa tujuan penilaian ini adalah untuk mengetahui bagaimana capaian ODF di Desa Rempoah. Selain itu, juga untuk mewujudkan Kabupaten Banyumas sebagai kabupaten sadar ODF.
“Dari 30 rumah warga yang dinilai semuanya memiliki jamban dan tidak ada temuan warga yang buang air besar sembarangan,” kata Santi.
Santi menambahkan sudah tidak adanya warga yang buang air besar sembarangan merupakan hasil dari edukasi yang telah dilaksanakan terhadap masyarakat selama ini.
Edukasi dilaksanakan mulai dari tingkat kecamatan sampai dengan tingkat masyarakat.
“Kami semua dan saya pribadi berharap masyarakat dapat tetap mempertahankan perilakunya untuk tidak buang air besar sembarangan.” pungkas Santi.
Dalam penilaian yang dilakukan Tim Penilai Provinsi, Desa Rempoah mendapatkan hasil yang positif.
Artikel Terkait
Tembok Stasiun Purwokerto Sepanjang 284 M, Dipercantik Dengan Seni Mural
7 April, 276 Pedagang Jalur Hijau Pasar Ajibarang Mulai Direlokasi
Pembangunan Banyumas Tak Maksimal di 2021, Anggaran Tersedot Untuk Penanganan Covid-19
Bantu Stok Darah PMI di Bulan Puasa, Ratusan Karyawan RS 'JIH' Purwokerto Donorkan Darah
Awal Ramadan Pengikut Aboge tahun 2022 Jatuh Senin Kliwon
Hilal Tak Terlihat dari Puncak Menara Pandang Purwokerto
Belum DIketahui Penyebab Ribuan Ikan Mati di Sungai Serayu