PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com-Anggaran untuk program dan kegiatan
pembangunan di Kabupaten Banyumas tahun 2021 tidak bisa maksimal.
Hal ini
disebabkan karena adanya perubahan kebijakan untuk mengalokasikan anggaran
penanganan pandemi Covid-19 (refocusing).
Hal itu terungkap dalam Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati
Banyumas tahun 2021, yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin
28 Maret 2022.
Baca Juga: Polres Purbalingga Siap Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Paripurna penyampaian LKPj Bupati tahun 2021 ini, dipimpin Ketua DPRD dr Budhi
Setiawan. Bupati diwakilkan ke Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono.
Dalam KPJ tersebut, bupati menyampaikan, penyelenggaraan pemerintahan tahun
2021 masih dalam susana pandemi Covid-19. Sehingga penyelenggaraan keuangan
juga disesuaikan untuk penanganan pandemi tersebut, dalam bentuk refocusing dan
realokasi anggaran maupun pengadaan barang dan jasa.
Pada tahun tersebut, kata Bupati, pihaknya juga mengambil kebijakan untuk pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) ke pemerintah.
Baca Juga: Siswa MIM Pesayangan Terima Bantuan Peralatan Sekolah dari Alfamart
Menurutnya, pinjaman PEN tersebut sebagai alternatif pembiayaan dalam rangka
mengakselerasi penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah.
"Kebijakan strategis lain adalah kita terbitkan adalah rehabilitasi dan rekonstruksi
dampak pabdemi.
Ini meliputi pemulihan ekonomi, reformasi sistem keuangan daerah,
reformasi sistem pertahanan bencana dan reformasi sistem perlindungan bencana,"
tulis Bupati dalam sambutannya.
Baca Juga: Soal Permintaan Jabatan Presiden Tiga Periode, Presiden Jokowi: Kita Harus Taat dan Patuh Konstitusi
Akibat perubahan kebijakan anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut, diakui
Husein, ini juga berdampak pada perubahan kerangka ekonomi dan keuangan daerah.
Kemudian target sasaran pembangunan juga berubah. Begitu pula prioritas
pembangunan daerah.
Artikel Terkait
Ini Rangkaian dan Makna Prosesi Sadranan Kabunan di Desa Karanggude Kulon Karanglewas
Bantu Korban Banjir Sumpiuh, PHRI Banyumas Salurkan Sembako
Ditemukan Indikasi Perbuatan Melawan Hukum, Penggunaan Dana Eks PNPM MP dan DD Kecamatan Kedungbanteng
Satu Lagi Tersangka Pembobol Dana Bank Jateng Cabang Purwokerto Rp Senilai 1,9 M Ditahan
Tembok Stasiun Purwokerto Sepanjang 284 M, Dipercantik Dengan Seni Mural
7 April, 276 Pedagang Jalur Hijau Pasar Ajibarang Mulai Direlokasi