PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com-Dalis Anggi Pratiwi dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kedungbanteng Kecamatan Kedungbanteng pada Senin 21 Maret 2022 oleh Bupati Banyumas, Achmad Husein.
Bupati mengambil sumpah janji dan melantik Dalis Anggi Pratiwi di Pendapa Sipanji Purwokerto, disaksikan oleh Camat Kedungbanteng Sutarno dan para pejabat terkait.
Sebagaimana dirilis instagram Humas Pemkab Banyumas, Dalis Anggi Pratiwi, SH diambil sumpah dan janjinnya serta dilantik menjadi Kepala Desa Antar Waktu Periode 2022-2025.
Baca Juga: Lakukan Aksi Anarkis, 9 Anggota Geng Motor Ditangkap Polresta Banyumas
Ia menggantikan Kades Kedungbanteng sebelumnya, Tri Biantoro yang meninggal dunia pada tanggal 21 Juli 2021.
Sebelum ada Kepala Desa Antar Waktu, pengelolaan pemerintah desa dijalankan Pejabat Kades yang berasal dari PNS.
Tak hanya di Kedungbanteng, proses pemilihan kepala desa Antar waktu juga sedang berlangsung di Desa Karangkemojing Kecamatan Gumelar.
Baca Juga: Bagas-Fikri Juara All England 2022, Presiden Joko Widodo : Selamat!
Rencananya pada awal April 2022 nanti akan diadakan pemilihan kepala desa antar waktu yang dipilih oleh tokoh masyarakat setempat.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Wangon, 2 Jembatan, 1 TK Pertiwi dan 72 Rumah Rusak
Pedagang Pasar Ajibarang Minta Hasil Sosialisasi Segera Direalisasikan
Meski Dinilai Lamban, Penanganan Perkara Aset Kebondalem Masih Tetap Berlanjut
Pasca Banjir Bandang, Pembelajaran TK Pertiwi Pengadegan Diliburkan
Ruko Indo Mebel Sumpiuh Terbakar
Kasus Baru Positif Covid-19 Fluktuatif di Angka 20, Banyumas Masuk Level 2
Lakukan Aksi Anarkis, 9 Anggota Geng Motor Ditangkap Polresta Banyumas