PURWOKERTO, suaramerdeka–banyumas.com-Penanganan perkara aset milik Pemkab Banyumas di Kebondalem Purwokerto oleh penyidik Badan Reserse Krimimal Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Bareskrim Dirtipikor) Mabes Polri masih berlanjut.
Penanganan perkara ini sudah cukup lama tidak ada perkembangannya.
Selain Mabes Polri, Menko Polhukam, yang sebelumnya diberi tugas Presiden Joko Widodo menindaklnjuti laporan pengaduan dari warga Banyumas, juga kembali melanjutkan dengan mengundang para pihak terkait.
Baca Juga: PT Indonesia Power Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Purworejo
"Informasinya, Kamis kemarin (17 Maret 2022-red) para pihak, termasuk dari Banyumas diundang kembali oleh Menko Polhukam di Jakarta.
Sedangkan Mabes Polri terakhir sudah menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP), dimana dalam keterangan penyidik beberapa waktu lalu sudah ditemukan unsur perbuatan melawan hukum," kata Ananto Widagdo, kuasa hukum astanama warga Banyumas peduli penyelamatan aset Kebondalem, Jumat 18 Maret 2022.
Pihaknya mendapatkan salinan SP2HP setelah beberapa kali mengajukan permintaan ke penyidik yang menangani perkara tersebut.
Baca Juga: Pedagang Pasar Ajibarang Minta Hasil Sosialisasi Segera Direalisasikan
Namun, kata dia, saat ini ketua tim penyidik yang menangani sudah berganti personel, karena ada mutasi.
Hasil perkembangan penyelidikan itu, katanya, diketahui setelah Bareskrim Dirtipikor mengeluarkan surat dengan No: SP2HP/140/XI/2021/Tipikor, ditandatangani Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto, tertanggal 22 November 2021.
"SP2HP resmi sudah saya terima beberapa waktu lalu. Meski terkesan lamban, namun perkara ini masih dilanjutkan oleh Bareskrim Dirtipikor Mabes Polri. Surat laporan kami masuk tanggal 22 Januari 2020 lalu," kata dia.
Baca Juga: Market Day Ajarkan Siswa Jiwa Enterpreneur
Karena belum ada perkembangan, pihaknya kemudian mengirim surat ke Presiden Joko Widodo, mendorong pemerintah untuk mempercepat penyelesaian perkara aset Kebondalem.
Presiden, katanya, kemudian menugaskan Kemnekumham untuk menindaklanjuti.
"Maret 2021, Menko Polhukam menindaklanjuti dengan menggelar peertemuan di Bogor. Waktu itu, kami selaku pelapor juga diundang, termasuk dari unsur pemerintah daerah di sini (Banyumas-red).
Artikel Terkait
23 Pelaku Pencurian Pemberatan Ditangkap
Terima Uang Tunai, KPM Diminta Tetap Belanjakan Sesuai Anjuran Kemensos
Besaran Biaya Haji Bisa Diturunkan
Wangon Dilanda Banjir Bandang, Jembatan Putus, Jalur Banyumas-Cilacap dan Ratusan Rumah Terendam Air
Diguyur Hujan Lebat, Ratusan Rumah Warga Nusadadi Terendam Banjir
PT BPR BKK Purwokerto Salurkan Bantuan Korban Banjir
Banjir Bandang Wangon, 2 Jembatan, 1 TK Pertiwi dan 72 Rumah Rusak
Pedagang Pasar Ajibarang Minta Hasil Sosialisasi Segera Direalisasikan