Meski Dinilai Lamban, Penanganan Perkara Aset Kebondalem Masih Tetap Berlanjut

- Jumat, 18 Maret 2022 | 20:45 WIB
TUNJUKKAN SP2HP: Ananto Widagdo, kuasa hukum pelaporan perkara aset Kebondalem Purwokerto milik Pemkab Banyumas menunjukkan surat pemberitahuan hasil penyelidikan (SP2HP), Jumat 18 Maret 2022.(SM Banyumas/Dok)
TUNJUKKAN SP2HP: Ananto Widagdo, kuasa hukum pelaporan perkara aset Kebondalem Purwokerto milik Pemkab Banyumas menunjukkan surat pemberitahuan hasil penyelidikan (SP2HP), Jumat 18 Maret 2022.(SM Banyumas/Dok)


PURWOKERTO, suaramerdeka–banyumas.com-Penanganan perkara aset milik Pemkab Banyumas di Kebondalem Purwokerto oleh penyidik Badan Reserse Krimimal Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Bareskrim Dirtipikor) Mabes Polri masih berlanjut.

Penanganan perkara ini sudah cukup lama tidak ada perkembangannya.

Selain Mabes Polri, Menko Polhukam, yang sebelumnya diberi tugas Presiden Joko Widodo menindaklnjuti laporan pengaduan dari warga Banyumas, juga kembali melanjutkan dengan mengundang para pihak terkait.

Baca Juga: PT Indonesia Power Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Purworejo

"Informasinya, Kamis kemarin (17 Maret 2022-red) para pihak, termasuk dari Banyumas diundang kembali oleh Menko Polhukam di Jakarta.

Sedangkan Mabes Polri terakhir sudah menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP), dimana dalam keterangan penyidik beberapa waktu lalu sudah ditemukan unsur perbuatan melawan hukum," kata Ananto Widagdo, kuasa hukum astanama warga Banyumas peduli penyelamatan aset Kebondalem, Jumat 18 Maret 2022.

Pihaknya mendapatkan salinan SP2HP setelah beberapa kali mengajukan permintaan ke penyidik yang menangani perkara tersebut.

Baca Juga: Pedagang Pasar Ajibarang Minta Hasil Sosialisasi Segera Direalisasikan

Namun, kata dia, saat ini ketua tim penyidik yang menangani sudah berganti personel, karena ada mutasi.

Hasil perkembangan penyelidikan itu, katanya, diketahui setelah Bareskrim Dirtipikor mengeluarkan surat dengan No: SP2HP/140/XI/2021/Tipikor, ditandatangani Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto, tertanggal 22 November 2021.

"SP2HP resmi sudah saya terima beberapa waktu lalu. Meski terkesan lamban, namun perkara ini masih dilanjutkan oleh Bareskrim Dirtipikor Mabes Polri. Surat laporan kami masuk tanggal 22 Januari 2020 lalu," kata dia.

Baca Juga: Market Day Ajarkan Siswa Jiwa Enterpreneur

Karena belum ada perkembangan, pihaknya kemudian mengirim surat ke Presiden Joko Widodo, mendorong pemerintah untuk mempercepat penyelesaian perkara aset Kebondalem.

Presiden, katanya, kemudian menugaskan Kemnekumham untuk menindaklanjuti.

"Maret 2021, Menko Polhukam menindaklanjuti dengan menggelar peertemuan di Bogor. Waktu itu, kami selaku pelapor juga diundang, termasuk dari unsur pemerintah daerah di sini (Banyumas-red).

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Intensitas Hujan Tinggi, Gumelar Waspada Longsor

Senin, 27 Maret 2023 | 21:30 WIB

Stok Darah PMI Banyumas di Bulan Puasa Aman

Sabtu, 25 Maret 2023 | 17:19 WIB

Diduga Sopir Mengantuk, Tronton Gandum Terguling

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:18 WIB

Ada Bazar Ramadan, Pedagang Kuliner Tak Libur

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:05 WIB
X