Besaran Biaya Haji Bisa Diturunkan

- Jumat, 18 Maret 2022 | 08:36 WIB
Kabah Mekkah Arab Saudi (SM Banyumas/dok pixabay)
Kabah Mekkah Arab Saudi (SM Banyumas/dok pixabay)

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com-Besaran biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini yang diusulkan pemerintah,
kemungkinan bisa diturunkan menyusul adanya perubahan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Akhsin Aedi mengatakan, pemerintah Arab Saudi sudah tidak lagi memberlakukan adanya isoman (isolasi mandiri) bagi calon jamaah haji yang ke tanah suci.

''Kalau sudah tidak ada lagi kebijakan isoman bagi calon jamaah haji, kemungkinan biaya haji yang diusulkan pemerintah itu masih bisa diturunkan,'' terangnya.
 

Dia mengungkapkan, pemerintah sebelumnya mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji tahun ini naik menjadi sekitar Rp 47 juta per orang.

Besaran tersebut diusulkan lantaran saat itu, pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan adanya kebijakan isoman bagi calon jamaah haji yang tiba di tanah suci.

Kendati pemerintah mengajukan usulan, namun hal itu juga masih dibahas dengan DPR.
 
 
 ''Untuk keputusan akhirnya nanti akan ditetapkan oleh presiden,'' tambah dia.

Adapun untuk besaran biaya perjalanan ibadah haji tahun lalu berkisar antara Rp 34 juta sampai Rp 35 juta per orang. 
 
Namun begitu, hal tersebut jugabtergantung dari embarkasinya.
 
Baca Juga: Ini Aset dari Doni Salmanan Senilai Rp 64 Miliar dalam Waktu 1 Tahun yang Disita Polri

''Semakin ke timur (Indonesia bagian timur), biaya perjalanan ibadah hajinya juga semakin besar karena jaraknya semakin jauh,'' ujarnya. ***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Paningkaban Akan Gelar Gropyokan Hama Celeng

Selasa, 14 Maret 2023 | 07:51 WIB
X