PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com-Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial mulai tahun 2022 merubah kembali sistem penyaluran bantuan sosial program sembako atau sebelumnya dikenal dengan nama bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).
"Sekarang penyaluran secara tunai, dan untuk alokasi Januari, Februrai dan Maret telah disalurkan rapel pada Maret ini.
Jadi keluarga penerima manfaat (KPM) langsung menerima Rp 600.000 (tiga bulan rapelan)," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Penanganan Fakir Miskin Dinsospermades Kabupaten Banyumas,Sunadi, Rabu 16 Maret 2022.
Baca Juga: Pasca Banjir Sumpiuh dan Kemranjen, PT KAI Daop V Purwokerto Antisipasi Daerah Rawan Bencana
Menurutnya, KPM langsung mencairkan uang melalui kantor pos, dimana penyalurannya dibagi per wilayah atau titik-titik tertentu, uatamnya di kantor balai desa dengan waktu telah ditentukan.
Sebelumnya, KPM menerima dalam bentuk komoditas sembako yang disalurkan oleh agen atau e-warung yang ditunjuk Bank Mandiri, dan barang disuplai oleh rekanan atau pemasok.
"Mereka (KPM) bebas membelanjakan dimana saja, yan terdekat. Yang penting ketentuannya yang mengandung karbohidrat, protein hewani, protein nabati, mineral dan vitamin. Di juknisnya tidak mencantumkan harus melaporkan balik. Tapi sebelum penyaluran, kita sudah sampaikan supaya uang tunai ini dibelanjakan sembako sesuai ketentuan," ujarnya.
Baca Juga: Pastikan Distribusi Minyak Goreng Lancar, Bupati Cilacap dan Kapolres Cilacap Lakukan Sidak
Saat pelaksanaan, diakui, penyaluran secara tunai ini dinilai lebih efektif, mengingat uang yang diterima KPM penuh.
Ini berbeda saat menerima dalam bentuk barang (sembako) yang dikelola oleh e-warung, kadang ukurannya tidak sesuai dan kondisi barang tidak terkontrol selalu baik.
"Kalau sekarang KPM terimanya full, kalau sebulan Rp 200.000, yang terima segitu. Tapi kalau barang kan kadang harganya tidak sesuai, termasuk kualitasnya. Hasil evaluasinya, model penyaluran sebelumnya katanya banyak menimbulkan masalah," kata dia.
Baca Juga: Korupsi Pipa dan Iuran BP Jamsotek, Mantan Kasubag PDAM Banjarnegara
Karena diterima secara tunai, lanjut dia, maka fungsi e-warung sekarang hanya untuk pencairan program PKH saja. Program ini pencairannya masih mengunakan sistem e-noney (sisten gesek).
Artikel Terkait
Sidak Kualitas Bantuan Sembako, Ketua DPRD Banyumas Temukan Beras Tak Layak Konsumsi
Sidak Sembako Bantuan Sosial, Bupati Temukan Beras Tak Layak Konsumsi di Cilongok
KA Unsoed Salurkan Bantuan Korban Erupsi Semeru
Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Kendaraan
Marak Penipuan Bantuan Pesantren, Kemenag Minta Masyarakat Kritis dan Tak Mudah Percaya
Kabar Baik, Pemkab Banyumas Akan Berikan Bantuan Pembiayaan Pendidikan Keagamaan Non Formal, Tetapi...
Penderes di Banyumas Terima Bantuan Program BPJamsostek
2022 Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai untuk 2,76 Juta Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan