Purbalingga, suaramerdeka-banyumas.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga memastikan akan memberikan sanksi berat kepada oknum guru cabul.
"Kami (Dindikbud) pasti akan memberikan sanksi terberat kepada yang bersangkutan (oknum guru asusila)," kata Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setiyadi, Kamis 10 Maret 2022.
Dia sangat kecewa atas perilaku bejad dilakukan oleh oknum guru yang merudapaksa tujuh muridnya tersebut.
Menurutnya, sebagai yang seharusnya membimbing para siswa, namun ternyata malah tega menjadikan mereka sebagai pelampiasan nafsu seks yang menyimpang guru tersebut.
Baca Juga: Ketua DPRD Purbalingga: Usut Tuntas Kasus Oknum Guru Rudapaksa Tujuh Siswa
"Intinya kami (Dindikbud) sangat kecewa dengan kasus asusila yang dilakukan GTT di salah satu SMP di Purbalingga," tegasnya melalui pesan singkat.
Tri Gunanawa menambahkan, perbuatan AS, si oknum guru itu, menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan, khususnya di Purbalingga dan masyarakat pada umumnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru SMP di Purbalingga, AS (38) melakukan tindak asusila terhadap tujuh siswanya yang masih di bawah umur.
Tindakan itu dilakukan sejak 2013 hingga 2021.
Baca Juga: Ada Guru SMP Rudapaksa Tujuh Siswa, Bupati Purbalingga: Sangat Disesalkan
Dari ketujuh korban, lima siswa disetubuhi, seorang dicabuli dan seorang diminta untuk menonton video syur.
Para korban siswa perempuan yang masih di bawah umur. Rata-rata usianya 14 tahun.
Modusnya, tersangka mengancam korban. Bila tidak bersedia berbuat tidak senonoh dengan tersangka akan diberi nilai jelek atau video tak senonoh korban disebarkan.***
Artikel Terkait
Tok! Korupsi APBD 2017-2020, Mantan Camat Purbalingga Divonis Empat Tahun Penjara
Bus Rombongan Siswa Asal Kudus, Kecelakaan di Purbalingga, Seorang Meninggal
Residivis Kembali Ditangkap, 17 Gram Sabu Diamankan
Oknum Guru di Purbalingga Lakukan Asusila Pada Tujuh Muridnya
Oknum Guru di Purbalingga Cabuli Tujuh Muridnya, Dilakukan Selama Delapan Tahun
Oknum Guru Rudapaksa Tujuh Muridnya, Terobsesi Hentai, Punya Koleksi 4000 Video Porno