PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) sangat menyesalkan adanya kasus rudapaksa yang dilakukan oleh oknum guru SMP di wilayahnya.
"Yang pasti sangat menyesalkan. Apalagi terjadi pada oknum tenaga pendidik yang seharusnya memberi contoh yang baik," katanya kepada banyumas.suaramerdeka.com, Rabu, 9 Maret 2022.
Lebih lanjut, Tiwi sudah menugaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga untuk mengecek status kepegawaian oknum guru tersebut.
Kalau yang bersangkutan adalah seorang PNS, yang pasti ada mekanisme yang harus dijalankan.
Baca Juga: Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pegawai Salon Diancam 15 Tahun Penjara
"Dan pastinya ada sanksi disiplin pegawai. Ada sanksi tegas bagi yang bersangkutan," tegas Tiwi.
Adanya kasus ini, menurut Tiwi, untuk menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Dia meminta kejadian serupa jangan sampai terulang lagi.
"Di samping itu, pihak sekolah juga perlu meningkatkan monitoring terhadap proses belajar mengajar," katanya.
Artikel Terkait
Tok! Korupsi APBD 2017-2020, Mantan Camat Purbalingga Divonis Empat Tahun Penjara
Bus Rombongan Siswa Asal Kudus, Kecelakaan di Purbalingga, Seorang Meninggal
Mobil Satlantas Polres Purbalingga Terlibat Kecelakaan
Residivis Kembali Ditangkap, 17 Gram Sabu Diamankan
Oknum Guru di Purbalingga Lakukan Asusila Pada Tujuh Muridnya
Oknum Guru di Purbalingga Cabuli Tujuh Muridnya, Dilakukan Selama Delapan Tahun