PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com- Seorang oknum guru SMP di sebuah sekolah Negeri di Purbalingga, AS (38) ditangkap polisi karena melakukan tindak asusila terhadap tujuh siswanya. Aksi tak bermoral tersebut sudah dilakukan selama delapan tahun.
"Aksinya dilakukan sejak tahun 2013 sampai tahun 2021. Korbannya siswanya rata-rata umurnya 14 tahun," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan, Selasa 8 Maret 2022 sore.
Kapolres mengatakan, oknum guru itu diamankan oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga pada Jumat 2 Maret 2022 pekan lalu.
"Tersangka diamankan ketika berada di rumah istrinya di Cilacap. Selama ini dia tinggal berjauhan dengan istrinya," imbuhnya.
Seperti diberitakan, oknum guru tersebut diamankan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat yang curiga adanya indikasi kasus asusila di sekolah itu.
Ada tujuh siswa yang menjadi korbannya aksi bejad oknum guru kesenian ini. Masing-masing, lima siswa disetubuhi, seorang dicabuli dan seorang diminta untuk menonton video asusila.
Baca Juga: Polres Cilacap Fasilitasi Pembinaan Napi Kasus Terorisme
Modusnya, tersangka mengancam korban. Bila tidak bersedia berbuat tidak senonoh dengan tersangka akan diberi nilai jelek atau video tak senonoh korban disebarkan.
Kasatreskrim AKP Gurbachuv mengatakan dari hasil penyidikan, korban disetubuhi oleh tersangka minimal dua kali. Perbuatannya dilakukan di sekolah, baik saat Jam pelajaran maupun di LUAR Jam pelajaran.***
Artikel Terkait
Motor Dicuri Maling Setahun Lalu, Polres Purbalingga Kembalikan ke Pemiliknya
Polres Purbalingga Bersama GP Ansor Gelar Vaksinasi Massal di Bojongsari
Akselerasi Vaksinasi Anak, Polres Purbalingga Sasar 6.532 Pelajar Sehari
Polres Purbalingga Hadirkan Badut Lucu, 202 Siswa MIM Penaruban Divaksin
Polda Jateng Dalami Dugaan Oknum Anggota Polres Purbalingga Jadi Suplier BPNT, Ternyata..
Polres Purbalingga Semprot Tempat Umum dengan Disinfektan Eco Enzim
Mobil Satlantas Polres Purbalingga Terlibat Kecelakaan
Oknum Guru di Purbalingga Lakukan Asusila Pada Tujuh Muridnya