PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Satres Narkoba Polres Purbalingga mengamankan tiga pengedar sabu-sabu dan barang buktinya sebanyak 17,11 gram.
Dari tersangka RMF alias Alung warga Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Purbalingga diamankan 11 gram sabu-sabu dan 8 butir ekstasi. Dari tersangka RS dan SS warga Desa Makam, Kecamatan Rembang diamankan 6, 11 gram sabu-sabu.
Hal itu disampaikan Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan dalam pers rilis hasil Operasi Bersinar Candi 2022 di halaman Mapolres setempat, Selasa 8 Maret 2022.
Baca Juga: Beri Pelayanan Prima ke Masyarakat, Bupati Banyumas Raih Penghargaan dari Kementrian PAN-RB
"Tersangka Alung merupakan residivis kasus yang sama.
Dia pernah dihukum pada 2020 selama 20 bulan. Baru keluar Juni 2021 lalu," katanya didampingi Wakapolres Kompol Pujiono, Kasatres Narkoba AKP Muhammad Muaman dan Kasi Humas Iptu Muslimun.
Modus operandinya, tersangka mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masuk DPO. Barang haram tersebut kemudian dia bagi menjadi paket kecil-kecil dan dijual lagi.
Baca Juga: Dra Hartati Prawironoto, Salah Satu Pendiri FISIP Unsoed Purwokerto Berpulang
Ketiga tersangma dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 36 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan denda minimal 1 miliar.
Operasi Bersinar Candi 2022 dilaksanakan selama 21 hari, 9-28 Februari 2022. Tujuan operasi ini untuk mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Purbalingga.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk ikut bersama-sama memberantas narkoba. Pihaknya juga bekerja sama dengan dua tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba.***
Artikel Terkait
Karyawan Hotel dan Restoran Dilatih Padamkan Kebakaran
Long Weekend, Tak Ada Tambahan Elpiji untuk Purbalingga
Tradisional-Modern Jadi Tren Wedding Tahun 2022
Tok! Korupsi APBD 2017-2020, Mantan Camat Purbalingga Divonis Empat Tahun Penjara
Bus Rombongan Siswa Asal Kudus, Kecelakaan di Purbalingga, Seorang Meninggal
Mobil Satlantas Polres Purbalingga Terlibat Kecelakaan