Banjarnegara, suaramerdeka-banyumas.com-Pemkab Banjarnegara menghentikan gaji kepada FY, oknum pns terduga pelaku penipuan minyak goreng murah.
Diketahui, oknum tersebut sudah mangkir kerja selama 36 hari kerja, sejak Januari 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo mengatakan, berdasarkan data presensi harian, FY sudah tidak masuk kerja selama 36 hari kerja. Catatan tersebut berdasarkan data presensi baik tanda tangan maupun finger print..
“Yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja selama 36 hari kerja secara berturut-turut,” katanya, Senin (7/3).
Dikatakan, pihaknya sudah melakukan upaya pemanggilan kepada FY. Namun FY mangkir dari dua kali pemanggilan yang dilakukan BKD Banjarnegara.
Pemanggilan tersebut merupakan tahapan administrasi sebagai dasar BKD memberikan sanksi.
“Hari ini pemanggilan kedua, tapi tidak hadir. Itu hak yang bersangkutan, nanti akan kami buat berita acara pemanggilannya,” jelasnya.
Agung menyatakan, pihaknya sudah meminta Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjarnegara untuk menghentikan pembayaran gaji kepada FY.
Selanjutnya, dari berita acara pemanggilan ini akan dibawa ke sidang kode etik PNS.
“Nanti tim kode etik akan merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati atau Plh Bupati yang sedang menjabat untuk mengambil keputusan," jelasnya.
Menurutnya, tidak masuk kerja hingga 36 hari tanpa keterangan jika merujuk pada peraturan tentang disiplin PNS merupakan pelanggaran berat.
Sanksi yang terberat bagi FY yakni diberhentikan tidak dengan hormat.
Seperti diberitakan Sabtu (5/3), FY yang merupakan tenaga penyuluh pertanian berstatu PNS pada Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Banjarnegara, diduga menjadi pelaku penipuan minyak goreng murah. Setidaknya ada 17 korban telah dijanjikan untuk dikirim minyak goreng kemasan dengan total kerugian mencapai Rp 2,45 miliar.
“Ada 17 korban, tapi yang melapor satu korban dan 16 korban lainnya kami periksa sebagai saksi,” kata Kasat Reksrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Thio Pratama, Jumat 4 Maret 2022.***
Artikel Terkait
Sidak Minyak Goreng Di Purbalingga, Di Rak Etalase Kosong, Di Gudang Menumpuk
Minta Tolong ke Menteri Perdagangan, Emak-emak Curhat Banyak Perempuan Pingsan Gata-gara Minyak Goreng
Bupati Banyumas : Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14.000 Segera Laporkan
Simak Jadwal Operasi Pasar Minyak Goreng di Banyumas
Soal Kelangkaan Minyak Goreng, Begini Kata Guru Besar Ekonomi Unsoed
Pembelian Minyak Goreng pada Operasi Pasar Perlu Diawasi
Oknum PNS Diduga Gondol Rp 2,45 Miliar dari Belasan Warga
Harga Minyak Goreng Eceran Masih Tinggi, Harga Ayam Perlahan Naik