PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Pembelian minyak goreng pada operasi pasar di Kabupaten Banyumas perlu diawasi untuk mencegah aksi borong dari masyarakat.
"Pembelian minyak goreng operasi pasar dibatasi tidak lebih dari 2 liter. Nanti diawasi kepala pasar dan minta bantuan TNI Polri," katanya Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.
Ia mengatakan itu usai memantau langsung pelaksanaan operasi pasar minyak goreng di Pasar Proliman Purwokerto, Senin 28 Februari 2022.
Menurut dia, pelaksanaan operasi pasar di Banyumas telah disepakati dengan mendistribusikan kepada pedagang pasar.
Baca Juga: Simak Jadwal Operasi Pasar Minyak Goreng di Banyumas
"Jadi pak Bupati, saya dan Forkopimda sepakat operasi pasar minyak goreng tidak langsung dijual kepada masyarakat, tapi melalui pedagang," katanya.
Dia menambahkan, para pedagang membeli minyak goreng kemasan premium dengan harga Rp 13.000 per liter kemudian dijual dengan harga Rp 14.000 per liter.
Dengan demikian, pedagang mendapat keuntungan, sedangkan masyarakat mendapat harga minyak goreng terjangkau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Wabup juga mengatakan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Banyumas masih terkendali.
Artikel Terkait
Pemkab Cilacap Gelontorkan 10.800 Liter Minyak Goreng dalam Operasi Pasar
Operasi Pasar: Minyak Goreng Diserbu Emak-emak, Ludes dalam 15 Menit
Sidak Minyak Goreng Di Purbalingga, Di Rak Etalase Kosong, Di Gudang Menumpuk
Minta Tolong ke Menteri Perdagangan, Emak-emak Curhat Banyak Perempuan Pingsan Gata-gara Minyak Goreng
Bupati Banyumas : Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14.000 Segera Laporkan