PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com- Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mewanti-wanti kepada penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) agar jangan menggunakan bantuan itu untuk kebutuhan tersier.
Dia akan tegas mencoret nama penerima bila ada yang terbukti membelanjakannya.
"Jangan digunakan untuk mencicil motor, membeli rokok dan lainnya yang tidak terlalu penting. Kalau kedapatan maka akan dicoret dari daftar penerima," ujar Tiwi saat penyerahan simbolis BLT DD di Pendapa Kecamatan Bojongsari, Selasa 22 Februari 2022.
Baca Juga: 1.419 Warga Purbalingga Daftar Umroh
Menurutnya, BLT DD untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat rentan yang terdampak Covid-19.
Pemdes diamanati oleh Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan 40 persen DD untuk penanganan Covid-19 khususnya pemenuhan kebutuhan pokok warga masyarakat.
Camat Bojongsari Sugeng Riyadi mengatakan di wilayahnya ada 1.733 penerima BLT DD di 13 desa. Penerima mendapatkan Rp 300 ribu per bulan.
Baca Juga: Tiga Bayi di Purwokerto Lahir di Tanggal Cantik 22 Februari 2022
"Pada hari ini mereka mendapatkan jatah dua bulan sekaligus atau Rp 600 ribu," katanya. Acara juga diikuti secara virtual oleh seluruh Pemdes di wilayah Kecamatan Bojongsari. ***
Artikel Terkait
Kementerian Desa PDTT Percepat Penyaluran BLT Dana Desa
Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id dan BLT BPUM Banpres di BNI dan Pencairannya
Hari Ini, Penyaluran Top Up BLT DD Jateng Ditarget Rampung
Sidak Sembako Bantuan Sosial, Bupati Temukan Beras Tak Layak Konsumsi di Cilongok
KA Unsoed Salurkan Bantuan Korban Erupsi Semeru
Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Kendaraan
Marak Penipuan Bantuan Pesantren, Kemenag Minta Masyarakat Kritis dan Tak Mudah Percaya
Kabar Baik, Pemkab Banyumas Akan Berikan Bantuan Pembiayaan Pendidikan Keagamaan Non Formal, Tetapi...