LamaTak Direspon, Usulan Pemekaran Banyumas Jadi Tiga Daerah Otonom Bakal Ditanyakan ke DPRD Provinsi

- Kamis, 17 Februari 2022 | 23:09 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein menyerahkan dokumen persyaratan pemekaran Kabupaten Banyumas di Kementerian Dalam Negeri (SM Banyumas/dok instagram Achmad Husein)
Bupati Banyumas Achmad Husein menyerahkan dokumen persyaratan pemekaran Kabupaten Banyumas di Kementerian Dalam Negeri (SM Banyumas/dok instagram Achmad Husein)
PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com-Dokumen usulan persetujuan  pemakaran Banyumas menjadi tiga daerah otonom  sudah dua tahun lebih dimasukkan ke Gubernur Ganjar Pranowo dan DPRD  Provinsi Jawa Tengah.
 
Karena belum ada kabar perkembangannya,  Komisi I DPRD Kabupaten Banyumas berinisiatif bakal menanyakan ke provinsi.
 
Berkait usulan pemakaran ini  menjadi kewenangan Komisi 1 DPRD yang membidangi hukum dan pemerintahan ini.
 
 
"Rencananya Jumat  18 Februari 2022 besok, kami akan menanyakan perkembangan persetujuan usulan pemekaran ke DPRD provinsi," kata Ketua Komisi 1 DPRD Banyumas Sardi Susanto, Kamis 17 Februari 2022.
 
Seperti diberitakan, usulan pemkaran Banyumas yang sebelumnya sudah disetujui Buapati dan DPRD setempat dam berbagai elemen masyarakat, yakni Kabupaten Banyumas, Kota Purwokerto dan Kabupaten Banyumas Barat.
 
Sardi mengatakan, pihaknya akan menanyakan perkembangan persetujuan pemekaran Banyumas ke DPRD lewat Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Tengah karena di bawah sering ditanyakan.
 
 
Mengingat komisinya yang membidangi hal itu, sehingga diagendakan acara kunjungan ke provinsi.
 
Wakil rakyat asal Baturraden ini melanjutkan, usulan pemekaran Banyumas menjadi tiga daerah otonom sudah masuk RPJPD tahun 2020-2024.
 
DPRD Banyumas saat itu melalui kajian dan dengar pendapat berbagai stakeholder sudah memberikan persetujuan pemekaran yang kemudian dan ditindaklanjuti oleh eksekutif ke Gubernur Jawa Tengah untuk minta persetujuan ke DPRD provinsi. 
 
 
"Kalau DPRD provinsi sudah memberikan persetujuan, maka Gubernur akan membawanya ke Kemendagri,"ujarnya.
 
Namun sampai saat ini, katanya,  usulan pemekaran Banyumas belum ada kejelasan. 
 
"Informasi yang saya dengar usulan  pemekaran yang sudah digedok ada tujuh provinsi di Sulawesi dan Kalimantan," kata Sardi.
 
 
Karena pemerintah dan DPR merespon kembali soal pemekaran wilayah, maka pihaknya akan menanyakan langsung ke DPRD Provinsi Jawa Tengah.
 
Selanjutnya, juga meminta kepada eksekutif Pemkab Banyumas untuk segera menyiapkan pembangunan di dua daerah pemekaran baru yakni Banyumas Barat dan Banyumas Induk untuk pembangunan.
 
"Yang saya lihat pembangunan hanya di seputar Purwokerto. Sedang pembangunan di dua daerah baru yakni Banyumas Barat dan Banyumas Induk belum ada, seharusnya itu merata," tandas dia.***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X