PURWOKERTO, suaramerdeka- banyumas.com-Dokumen usulan persetujuan pemakaran Banyumas menjadi tiga daerah otonom sudah dua tahun lebih dimasukkan ke Gubernur Ganjar Pranowo dan DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Karena belum ada kabar perkembangannya, Komisi I DPRD Kabupaten Banyumas berinisiatif bakal menanyakan ke provinsi.
Berkait usulan pemakaran ini menjadi kewenangan Komisi 1 DPRD yang membidangi hukum dan pemerintahan ini.
"Rencananya Jumat 18 Februari 2022 besok, kami akan menanyakan perkembangan persetujuan usulan pemekaran ke DPRD provinsi," kata Ketua Komisi 1 DPRD Banyumas Sardi Susanto, Kamis 17 Februari 2022.
Seperti diberitakan, usulan pemkaran Banyumas yang sebelumnya sudah disetujui Buapati dan DPRD setempat dam berbagai elemen masyarakat, yakni Kabupaten Banyumas, Kota Purwokerto dan Kabupaten Banyumas Barat.
Sardi mengatakan, pihaknya akan menanyakan perkembangan persetujuan pemekaran Banyumas ke DPRD lewat Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Tengah karena di bawah sering ditanyakan.
Baca Juga: Karangkemojing Jadi Desa Pertama Gelar Pilkades Antarwaktu, Ini Perbedaannya dengan Pilkades Reguler
Mengingat komisinya yang membidangi hal itu, sehingga diagendakan acara kunjungan ke provinsi.
Wakil rakyat asal Baturraden ini melanjutkan, usulan pemekaran Banyumas menjadi tiga daerah otonom sudah masuk RPJPD tahun 2020-2024.
DPRD Banyumas saat itu melalui kajian dan dengar pendapat berbagai stakeholder sudah memberikan persetujuan pemekaran yang kemudian dan ditindaklanjuti oleh eksekutif ke Gubernur Jawa Tengah untuk minta persetujuan ke DPRD provinsi.
"Kalau DPRD provinsi sudah memberikan persetujuan, maka Gubernur akan membawanya ke Kemendagri,"ujarnya.
"Informasi yang saya dengar usulan pemekaran yang sudah digedok ada tujuh provinsi di Sulawesi dan Kalimantan," kata Sardi.
Karena pemerintah dan DPR merespon kembali soal pemekaran wilayah, maka pihaknya akan menanyakan langsung ke DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Selanjutnya, juga meminta kepada eksekutif Pemkab Banyumas untuk segera menyiapkan pembangunan di dua daerah pemekaran baru yakni Banyumas Barat dan Banyumas Induk untuk pembangunan.
Artikel Terkait
Bupati Banyumas Prediksi Pemekaran Banyumas Tahun 2030
Polemik Video OTT Makin Heboh, Bupati Banyumas Disarankan Diam dan Tidak Buat Komentar untuk Sementara
Setelah Jadi 'Bakul Peso' Bupati Banyumas Achmad Husein Jadi 'Tukang Ebeg', Ana Apa Iloken...
Pantau Pelaksanaan Pilkades, Bupati Banyumas Tegur Warga Tak Pakai Masker
Ini Sejumlah Pesan Penting Bupati Banyumas Achmad Husein Untuk 27 Kades Terpilih
Jelang Tahun Baru Harga Sembako Melonjak, Bupati Banyumas Bakal Gelar Operasi Pasar
Soal Kualitas Sembako BPNT, Ini Permintaan Bupati Banyumas