Karangkemojing Jadi Desa Pertama Gelar Pilkades Antarwaktu, Ini Perbedaannya dengan Pilkades Reguler

- Kamis, 17 Februari 2022 | 18:15 WIB

Banyumas, suaramerdeka-Banyumas.com-Banyumas.suaramerdeka.com/tag/desa">desa Karangkemojing Kecamatan Gumelar rencananya akan menjadi Banyumas.suaramerdeka.com/tag/desa">desa pertama yang melaksanakan Pemilihan Kepala Banyumas.suaramerdeka.com/tag/desa">desa antarwaktu pada Mei 2022 ini. 

Kepala Badan Permusyawaratan Banyumas.suaramerdeka.com/tag/desa">desa (BPD) Karangkemojing Marsono mengatakan hal tersebut saat pembentukan panitia Banyumas.suaramerdeka.com/tag/Pilkades">Pilkades antarwaktu di Balai Banyumas.suaramerdeka.com/tag/desa">desa Karangkemojing Kamis siang 17 Februari 2022.

Pelaksanaan Banyumas.suaramerdeka.com/tag/Pilkades">Pilkades antarwaktu ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 70 tahun 2021.

Baca Juga: Perbaiki Tiang Bendera, Perangkat Desa Pesanggrahan Tewas Tersengat Listrik

"Jadi Perbup ini menerangkan perubahan Perbup Nomor 64 tahun 2017 tentang Banyumas.suaramerdeka.com/tag/Pilkades">Pilkades. Dan bisa dikatakan Perbup yang baru terbit Nopember 2021 ini diimplementasikan oleh Banyumas.suaramerdeka.com/tag/desa">desa Karangkemojing, " jelasnya. 

Dikatakan Marsono, diadakannya Banyumas.suaramerdeka.com/tag/Pilkades">Pilkades Antara Waktu dilaksanakan untuk mencari Kepala Banyumas.suaramerdeka.com/tag/desa">desa definitif untuk meneruskan masa jabatan kepala Banyumas.suaramerdeka.com/tag/desa">desa sebelumnya.

Perlu diketahui kata Marsono, kepala Banyumas.suaramerdeka.com/tag/desa">desa sebelumnya meninggal dunia karena sakit dan setelah itu diteruskan pejabat kades dari Kecmatan dan baru saja meninggal dunia minggu kemarin. 

Baca Juga: Peserta JKN-KIS Dapat Pelayanan Terbaik di Klinik Yos Sudarso Sokaraja

"Jadi sisa masa jabatan yang harus diteruskan kades hasil Banyumas.suaramerdeka.com/tag/Pilkades">Pilkades Antar Waktu ini nanti sekitar 2,5 tahun. Jadi hari ini menjadi tahapan setelah sosialisasi sebelumnya, " katannya. 

Perbedaan Banyumas.suaramerdeka.com/tag/Pilkades">Pilkades Reguler

Kasi Pemerintahan Banyumas.suaramerdeka.com/tag/desa">desa Kecamatan Gumelar Suwanto menerangkan berbeda dengan Banyumas.suaramerdeka.com/tag/Pilkades">Pilkades reguler, pada Banyumas.suaramerdeka.com/tag/Pilkades">Pilkades antarwaktu ini ada sejumlah perbedaan mulai dari penyelenggara, calon pemilih, calon kepala Banyumas.suaramerdeka.com/tag/desa">desa dan lainnya.

Dalam Banyumas.suaramerdeka.com/tag/Pilkades">Pilkades Antar waktu panitia cukup ada di tingkat Banyumas.suaramerdeka.com/tag/desa">desa dan tidak ada pengawas, ya g prosesnya dipilih melalui musyawarah Banyumas.suaramerdeka.com/tag/desa">desa yang dipimpin oleh BPD. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, BPBD Banjarnegara Bagikan Ribuan Masker

"Jika dalam Banyumas.suaramerdeka.com/tag/Pilkades">Pilkades Reguler jumlah peserta calon adalah maksimal 5 orang, jika lebih maka akan dilaksanakan tes dan diambil 5 orang.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Darah PMI Banyumas di Bulan Puasa Aman

Sabtu, 25 Maret 2023 | 17:19 WIB

Diduga Sopir Mengantuk, Tronton Gandum Terguling

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:18 WIB

Ada Bazar Ramadan, Pedagang Kuliner Tak Libur

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:05 WIB

Pengikut Aboge Mulai Puasa Ramadan Jumat Wage

Rabu, 22 Maret 2023 | 16:29 WIB
X