CILACAP, suaramerdeka-banyumas.com- Perangkat Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap meninggal dunia karena tersengat aliran listrik saat memperbaiki tali tiang bendera yang putus di halaman Balai Desa Pesanggrahan, Kamis 17 Februari 2022.
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto menjelaskan, insiden bermula saat penjaga balai desa yaitu K hendak memperbaiki tali tiang bendera yang putus, sekitar pukul 07.40. Lalu datang JA, yang kemudian membantu.
"Saudara K mulai melepas baut pengunci tiang bendera dan saudara JA memegangi tiang bendera tersebut. Setelah baut pengunci terlepas, tiang bendera mulai condong ke arah utara, dimana ada saluran listrik dan jarak saluran kabel listrik dengan dudukan tiang bendera sekira 9 meter, sementara tinggi tiang bendera sekitar 12 meter," ungkapnya.
Baca Juga: Peserta JKN-KIS Dapat Pelayanan Terbaik di Klinik Yos Sudarso Sokaraja
Lebih lanjut, ia mengatakan, tiang tersebut menyangkut di kabel saluran listrik, seketika JA dan K jatuh terpental, dan pada ujung tiang bendera mengeluarkan percipkan api.
Kemudian saksi 1 S , dan saksi 2 N, yang rumahnya berada di depan balai desa mendengar K berteriak meminta tolong. Mereka kemudian berlari mendekat membantu korban.
Lalu, korban JA dibawa oleh N ke klinik terdekat di Kesugihan untuk diberi pertolongan. Akibat sengatan listrik tegangan tinggi, korban JA mengalami luka bakar di kedua telapak tangan, dan di jari-jari kaki, ia akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga: Petani di Kampung Laut Cilacap Mulai Panen Kedelai
Sementara itu, K saat ini sudah dalam masa pemulihan di rumah. Lokasi Kejadian, saat ini sudah disterilisasi oleh petugas PLN.
Artikel Terkait
Terlilit Utang, Perangkat Desa di Rembang Nekat Carikan Istri Suami Baru via Aplikasi MiChat
Mantan Perangkat Desa Galuh Purbalingga Ditetapkan Jadi Tersangka Penyelewengan APBDes
Perangkat Desa Harus Solid, Jeli, Paham Isu dan Kebijakan Strategis Pemerintah
Klaim JHT Makin Mudah Lewat Aplikasi JMO
Resmi, Ini Daftar Tujuh Anggota KPU dan Lima Anggota Bawaslu yang Ditetapkan DPR
Tiga Bupati dari Kaki Gunung Slamet Nyurati Gubernur Minta Anggaran Rp 89 M
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kembaran Lakukan Operasi Yustisi