Bangun Jalan, DPUPR Cilacap Dapat Alokasi Anggaran Rp 176,8 Miliar

- Rabu, 9 Februari 2022 | 14:53 WIB
Kepala DPUPR Cilacap A Ristiyanto memberikan pemaparan mengenai capaian kinerja tahun 2021, dan rencana kerja tahun 2022.(SM Banyumas/Gayhul Dhika Wicaksana)
Kepala DPUPR Cilacap A Ristiyanto memberikan pemaparan mengenai capaian kinerja tahun 2021, dan rencana kerja tahun 2022.(SM Banyumas/Gayhul Dhika Wicaksana)
CILACAP, suaramerdeka-banyumas.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cilacap, mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 176.889.135.000 untuk membangun infrastruktur jalan di Kabupaten Cilacap pada tahun 2022.
 
Kepala DPUPR Cilacap A Ristiyanto mengatakan, alokasi anggaran untuk bidang bina marga, menurutnya terdiri dari 157 kegiatan konstruksi, delapan kegiatan non konstruksi, dan dua kegiatan swakelola. 
 
Jumlah kegiatan konstruksi itu dilaksanakan di empat UPT wilayah. Adapun untuk wilayah Kecamatan Jeruklegi sebanyak  44 kegiatan dengan anggaran Rp 46 miliar, Kroya sekitar 30 kegiatan dengan anggaran Rp 22 miliar, Sidareja 43 Kegiatan dengan anggaran Rp 48 miliar, dan Majenang sebanyak 40 kegiatan dengan anggaran Rp 37 miliar.
 
 
"Target dalam RPJMD 2022 untuk upgrade kondisi jalan sejak 2017 sebesar dua persen per tahun. Saat itu kondisi jalan yang baik, baru 57 persen. Sampai akhir 2021 kondisi jalan yang baik sudah 67 persen," ungkapnya saat menggelar Press Release di Kantor DPUPR Cilacap, Selasa 8 Februari 2022
 
Lebih lanjut, ia mengatakan masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam memantau kondisi jalan di Kabupaten Cilacap melalui sejumlah layanan digital yang dikelola DPUPR Kabupaten Cilacap
 
"Aplikasi website SIMBAJA (simbaja.cilacapkab.go.id) melalui aplikasi ini masyarakat bisa melihat kondisi jalan kabupaten, bisa juga melaporkan kondisi jalan yang rusak," tuturnya. 
 
 
Seiring perkembangan teknologi, menurut Ristiyanto pihaknya juga mengembangkan berbagai jenis pelayanan lain secara digital. Jenis pelayanan itu antara lain, buku tamu digital, WebGIS tata ruang (tataruangonline.cilacaokab.go.id) yang memberikan informasi tentang pengajuan permohonan informasi tata ruang (ITR). 
 
Selain itu juga masih ada beberapa aplikasi pelayanan digital lainnya yang terkoneksi dengan pemerintah pusat seperti SIMBG yang memberikan informasi mengenai pengajuan persetujuan bangunan gedung (PBB) dan sertifikat laik fungsi (SLF).
 
 
Lalu ada aplikasi GISTARU yang memberikan informasi RTRW dan RDTR, kemudian OSS RBA yang memberikan informasi tentang pengajuan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR), RDTR, dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaat

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X